Advertisement
Penembakan Laskar FPI Libatkan 3 Anggota Polda Metro Jaya, Ini Respons IPW

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi jajaran Polri yang sudah menaikkan status penanganan kasus "unlawfull killing" penembakan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
"Dinaikkannya status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan adalah langkah baru dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (11/3/20210.
Advertisement
BACA JUGA : Tiga Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Penembakan Laskar FPI
Sehingga, lanjut dia, dugaan "unlawfull killing" atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek bisa dituntaskan dengan transparan.
"Dengan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan, berbagai bukti, saksi, dan info baru bisa bermunculan. Temuan Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya 'unlawfull killing' terhadap keempat anggota laskar FPI. Sehingga Komnas HAM meminta kasus ini diproses hingga ke persidangan," ujarnya.
Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing, Komnas HAM sudah menyerahkan seluruh barang bukti, hasil temuan serta rekomendasi kepada Polri dengan harapan dapat memperjelas peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Namun Komnas HAM sepertinya belum membuka jejak digital komunikasi para polisi di lapangan dengan atasan mereka yang memerintahkan aksi penguntitan," kata Neta.
BACA JUGA : TP3 Penembakan 6 Laskar FPI Temui Presiden
Untuk membuka kasus ini secara transparan, tambah dia, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka.
"Komunikasi handphone antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintah atasannya itu. Begitu juga komunikasi hp atasannya dengan atasannya lagi juga harus dibuka secara transparan, agar diketahui apa perintahnya, apakah ada perintah penembakan atau tidak," jelasnya.
Sikap transparan sangat diperlukan agar kasus ini tuntas secara terang benderang karena menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek hingga ke pengadilan sudah menjadi rekomendasi Komnas HAM.
"Tentunya Polri harus mendukung perkara ini dituntaskan secara profesional, transparan, akuntabel, dan presisi. Sebab itu IPW memberi apresiasi pada Kapolri dan Kabareskrim yang sudah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji
- Komandan Senior Korps Garda Revolusi Iran Gugur Akibat Serangan Rudal Israel di Teheran
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
Advertisement

Wujudkan Dalan Alus lan Padang, DPRD Sleman Naikkan Anggaran Hingga Rp150 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
- Israel Habiskan Rp3,2 Triliun Per Hari untuk Cegat Rudal Iran Lewat Iron Dome
- Isu Ekonomi dan Korupsi Jadi Prioritas Masyarakat Indonesia Tahun 2025
- Israel dan Iran Saling Klaim Kemenangan
- SAR Temukan Pendaki Asal Brasil Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Gunung Rinjani
Advertisement
Advertisement