Advertisement
Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
Ilustrasi Lebano. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras atas eskalasi serangan militer Israel terhadap Lebanon yang memicu jatuhnya ratusan korban jiwa dan kehancuran infrastruktur sipil.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta mencederai kedaulatan wilayah negara lain secara terang-terangan.
Advertisement
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa agresi ini menyalahi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 Tahun 2006 serta prinsip hukum humaniter internasional.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga,” tulis keterangan resmi Kemlu RI di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
BACA JUGA
Kekhawatiran mendalam muncul seiring meluasnya titik serangan yang tak lagi terbatas pada garis demarkasi “Blue Line” di selatan, namun sudah merambah hingga jantung ibu kota, Beirut.
Indonesia mendesak pihak-pihak yang berkonflik untuk segera menghentikan konfrontasi fisik dan beralih ke meja diplomasi guna mencegah konflik kawasan yang lebih luas. Pemerintah meyakini bahwa hanya melalui dialog perdamaian yang inklusif, stabilitas di Timur Tengah dapat kembali diwujudkan.
Ketegangan ini juga berdampak langsung pada operasional Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), termasuk adanya serangan terhadap pos penjaga perdamaian.
Indonesia mengecam insiden yang melukai personel PBB tersebut dan mengingatkan bahwa keselamatan properti serta petugas internasional adalah tanggung jawab semua pihak menurut hukum global.
Kemlu juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kontingen Garuda yang tetap teguh bertugas di tengah situasi genting, seraya memastikan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.
Eskalasi ini dipicu oleh pecahnya gencatan senjata pada awal Maret 2026, menyusul ketegangan regional pasca-serangan ke Iran akhir Februari lalu.
Hizbullah merespons aksi tersebut dengan menyerang titik militer Israel, yang kemudian dibalas dengan invasi darat dan serangan udara masif ke wilayah Beirut selatan, Lebanon selatan, serta timur. Militer Zionis bahkan secara resmi menerobos perbatasan Lebanon pada 3 Maret, yang kian memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, agresi militer tersebut dilaporkan telah merenggut lebih dari 400 nyawa warga sipil dan memaksa ribuan orang lainnya meninggalkan tempat tinggal mereka.
Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan komunitas internasional untuk menekan penghentian kekerasan. Dukungan terhadap kedaulatan Lebanon tetap menjadi komitmen diplomasi Jakarta demi melindungi warga sipil dari dampak buruk peperangan yang berkepanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo 18 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








