Advertisement
Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
Ilustrasi Lebano. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras atas eskalasi serangan militer Israel terhadap Lebanon yang memicu jatuhnya ratusan korban jiwa dan kehancuran infrastruktur sipil.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta mencederai kedaulatan wilayah negara lain secara terang-terangan.
Advertisement
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa agresi ini menyalahi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 Tahun 2006 serta prinsip hukum humaniter internasional.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga,” tulis keterangan resmi Kemlu RI di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
BACA JUGA
Kekhawatiran mendalam muncul seiring meluasnya titik serangan yang tak lagi terbatas pada garis demarkasi “Blue Line” di selatan, namun sudah merambah hingga jantung ibu kota, Beirut.
Indonesia mendesak pihak-pihak yang berkonflik untuk segera menghentikan konfrontasi fisik dan beralih ke meja diplomasi guna mencegah konflik kawasan yang lebih luas. Pemerintah meyakini bahwa hanya melalui dialog perdamaian yang inklusif, stabilitas di Timur Tengah dapat kembali diwujudkan.
Ketegangan ini juga berdampak langsung pada operasional Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), termasuk adanya serangan terhadap pos penjaga perdamaian.
Indonesia mengecam insiden yang melukai personel PBB tersebut dan mengingatkan bahwa keselamatan properti serta petugas internasional adalah tanggung jawab semua pihak menurut hukum global.
Kemlu juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kontingen Garuda yang tetap teguh bertugas di tengah situasi genting, seraya memastikan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.
Eskalasi ini dipicu oleh pecahnya gencatan senjata pada awal Maret 2026, menyusul ketegangan regional pasca-serangan ke Iran akhir Februari lalu.
Hizbullah merespons aksi tersebut dengan menyerang titik militer Israel, yang kemudian dibalas dengan invasi darat dan serangan udara masif ke wilayah Beirut selatan, Lebanon selatan, serta timur. Militer Zionis bahkan secara resmi menerobos perbatasan Lebanon pada 3 Maret, yang kian memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, agresi militer tersebut dilaporkan telah merenggut lebih dari 400 nyawa warga sipil dan memaksa ribuan orang lainnya meninggalkan tempat tinggal mereka.
Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan komunitas internasional untuk menekan penghentian kekerasan. Dukungan terhadap kedaulatan Lebanon tetap menjadi komitmen diplomasi Jakarta demi melindungi warga sipil dari dampak buruk peperangan yang berkepanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







