Advertisement
OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) malam, sebelum dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal yang dilakukan tim penyidik KPK. (ANTARA - Sumarwoto)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang ke Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Para pihak tersebut merupakan bagian dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari total 27 orang yang diamankan dalam OTT Bupati Cilacap tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Advertisement
"Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim penindakan KPK bertolak dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta sekitar pukul 02.35 WIB pada Sabtu dini hari. Kedatangan rombongan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara OTT Bupati Cilacap.
BACA JUGA
Budi menyebutkan bahwa pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri atas Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Para pihak tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami oleh penyidik KPK, termasuk proses klarifikasi untuk menentukan kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam proses operasi tangkap tangan tersebut, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa uang yang disita dalam OTT tersebut berbentuk rupiah. Namun hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penghitungan sehingga jumlah pasti uang yang diamankan belum dapat diumumkan kepada publik.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Wisata Sungai, Pengerukan Dimulai Usai Lebaran
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Gunungkidul Targetkan PAD Wisata Rp1,7 Miliar
- Parlemen AS Nilai FIFA "Merampok" Suporter dengan Harga Tiket Mahal
- Jelang Lebaran, Produsen Oleh-oleh Kulonprogo Tambah Produksi
- Jersey Tandang Brasil 2026 Terinspirasi Jaguar dan Anaconda
- Di Tengah Tekanan AS, Kuba Bebaskan 51 Tahanan Lewat Mediasi Vatikan
- THR ASN Gunungkidul Cair, Total Anggaran Rp42,7 Miliar
- Rooney Kritik Keras Tottenham, Sebut Berpotensi Degradasi
Advertisement
Advertisement






