Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) malam, sebelum dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal yang dilakukan tim penyidik KPK. (ANTARA/Sumarwoto)
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang ke Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Para pihak tersebut merupakan bagian dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari total 27 orang yang diamankan dalam OTT Bupati Cilacap tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim penindakan KPK bertolak dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta sekitar pukul 02.35 WIB pada Sabtu dini hari. Kedatangan rombongan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara OTT Bupati Cilacap.
Budi menyebutkan bahwa pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri atas Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Para pihak tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami oleh penyidik KPK, termasuk proses klarifikasi untuk menentukan kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam proses operasi tangkap tangan tersebut, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa uang yang disita dalam OTT tersebut berbentuk rupiah. Namun hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penghitungan sehingga jumlah pasti uang yang diamankan belum dapat diumumkan kepada publik.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
FIFA menggelar rapat darurat di Maroko setelah rencana komersialisasi Piala Dunia memicu kritik dari Arsene Wenger, UEFA, hingga Pangeran Ali Yordania.
Kehilangan HP? Tenang, ada 7 aplikasi pelacak seperti Find My, Life360, dan Prey. Bisa lacak lokasi, kunci perangkat, hingga bunyikan alarm.
Media Hong Kong SCMP menyoroti hubungan pemerintahan Prabowo dan kelompok konglomerat 9 Naga di tengah kebijakan DHE, Danantara Sumberdaya Indonesia, dan pengua
Pencairan PIP 2026 masih berlangsung pada termin 2 hingga September. Simak jadwal, nominal bantuan, bank penyalur, dan cara cek penerima PIP lewat HP.
Pemkab Kulonprogo memperketat pengawasan MBG setelah BGN menaikkan status kasus keracunan menjadi kejadian fatal. Petugas juga menghadapi tantangan saat memerik