Advertisement

Rintis Usaha Baru, Kaesang Buru Pendanaan via Platform Fintech Ini

Aziz Rahardyan
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:57 WIB
Sunartono
Rintis Usaha Baru, Kaesang Buru Pendanaan via Platform Fintech Ini Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko WIdodo - Instagram @kaesangp

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial securities crowdfunding (fintech SCF) turut dilirik Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, dalam menjaring pendanaan awal buat salah satu bisnis barunya.

Bisnis baru 'anak presiden' ini terbit lewat platform Bizhare besutan PT Investasi Digital Nusantara, bertajuk Let's Toast Holding dari PT Roti Indonesia Satu (MRIS). Usaha rintisan ini masuk dalam kategori F&B dan menargetkan total dana terkumpul Rp2,17 miliar.

Advertisement

Kaesang pun sempat berkelakar mengenai penerbitan ini lewat akun sosial media resminya, tepatnya ketika open investment perdana Let's Toast Holding telah Bizhare gelar pada 18 Februari 2021 lalu, dan baru 36 investor (Pemodal) yang bergabung.

BACA JUGA : Hapus Foto dan Saling Un-follow, Ada Apa dengan Kaesang

"Alhamdulillah punya 36 partner baru. Selamat bergabung dengan PT RI1 (Roti Indonesia Satu)," tulis Kaesang dalam akunnya @kaesangp, Kamis (18/2/2021).

Berdasarkan pantauan Bisnis dalam platform Bizhare ketika berita ini ditulis, jumlah investor Let's Toast Holding yang bergabung telah bertambah menjadi 105 pemodal, mengumpulkan pendanaan mencapai Rp342,5 juta.

Let's Toast sendiri merupakan aneka olahan Egg Sandwich yang disajikan menjadi makanan yang praktis, mudah dibuat, terlihat kekinian dengan harga yang sangat terjangkau, dan mulai berdiri sejak 2019 dan kini memiliki 6 outlet di Jakarta dan Tangerang Selatan.

Let's Toast melepaskan saham holding miliknya kepada para pemodal platform Bizhare sebesar 20 persen, sudah termasuk biaya legalitas, accounting, dan pendaftaran kustodian. Perencanaan hasil dana investasi akan digunakan untuk membuka 12 gerai baru Let's Toast.

BACA JUGA : Kaesang Diprotes Warganet karena Posting Foto Jokowi

Gerai itu tersebar di Tebet, Gandaria, Alamanda Tower, Cipete, Terogong (Jakarta Selatan), Apartement Sunter dan Kelapa Gading (Jakarta Utara), Thamrin City (Jakarta Pusat), Apartement Treepark Tangerang, kawasan Sudirman Bogor, kawasan Galaxy Bekasi, dan kawasan Margonda Depok.

Bisnis ini sendiri merupakan jebolan GK|Hebat, akselerator UMKM besutan Kaesang lewat PT Harapan Bangsa Kita dan GK-Plug n Play yang juga memiliki Sang Pisang, Yang Ayam, Ternakopi, dan Enigma Camp.

"Proses bergabungnya Let’s Toast dengan GK|Hebat telah melalui proses seleksi ratusan UMKM dan mentoring dari Tim GK|Hebat, menjadi angin segar bagi Let’s Toast karena dibantu secara teknis maupun nonteknis oleh orang-orang telah yang berpengalaman membuat Let’s Toast siap menjadi salah satu pemain F&B terbesar di Indonesia," tulis proposal penawaran Let's Toast, dikutip Bisnis, Senin (22/2/2021).

Dalam bisnis ini, Kaesang akan berperan selaku Komisaris, ditemani Gabriel Nigel selaku Direktur Utama sekaligus Co-Founder, Aditya Manda selaku Direktur sekaligus Co-Founder, dan Anthony Gan selaku Direktur yang juga menjadi perwakilan pihak GK|Hebat.

Bizhare mematok investasi untuk para Pemodal yang tertarik ikut membeli saham Let's Toast dengan nilai minimal Rp500 ribu atau senilai 10 lembar saham, batas waktunya tinggal 56 hari lagi.

BACA JUGA : Kocak, Kaesang Ungkap Kebiasaan Keluaga Jokowi

Let's Toast nantinya akan membagikan dividen secara tahunan, dengan potensi dividen per tahun 16,2 persen sampai 17,6 persen. Menilik total keuntungan per tahun berdasarkan data historis, bisnis ini mampu mencapai Rp370 juta sampai Rp403 juta.

Seperti diketahui, fintech SCF yang sebelumnya disebut equity crowdfunding (ECF) merupakan layanan penerbitan saham dari bisnis UMKM atau usaha rintisan (startup).  Syarat suatu usaha menjadi 'penerbit', yakni berstatus Perseroan Terbatas (PT), memiliki laporan keuangan yang baik, dan menggunakan dana dari penerbitan saham untuk menjadi modal yang sesuai syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Masyarakat bisa melakukan urun dana/patungan mendanai sebuah bisnis tersebut, yang kemudian disebut 'pemodal' atau investor, yang sama-sama secara resmi menjadi pemilik saham bisnis penerbit, sesuai syarat dan ketentuan dari regulator. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement