Advertisement
Pembahasan Revisi UU Pemilu Akhirnya Ditunda
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung. - Ist/Youtube DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembahasan tentang revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akhirnya ditunda. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pimpinan partai politik, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU Pemilu.
"Ada dikusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan Partai Politik kami. Sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kami akan menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Doli, dalam sebuah diskusi secara virtual, Senin (8/2/2021).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menyebut DPR dan pemerintah harus memiliki kesamaan pandangan dalam pembahasan Undang-Undang.
Baca juga: Tekan Covid-19, Polres Magelang Buka Kios Masker Gratis di Borobudur
"DPR dan pemerintah ini harus sama, maka ada inisiatif DPR dan ada inisiatif pemerintah. Inisiatif pemerintah kalau DPR nggak, ya tentu nggak jalan. Sama sebaliknya inisiatif DPR kalau pemerintahnya nggak tentu ini nggak jalan," kata Saan.
Saan menuturkan di dalam dinamika pembahasan revisi UU Pemilu ada berbagai pertimbangan, akhirnya sepakat tidak melakukan pembahasan terlebih dahulu.
"Melihat kondisi bangsa saat ini, mungkin ada hal-hal yang mendesak dan ditangani bersama-sama. Kedua juga tentu sebagai partai pendukung pemerintah menjaga soliditas koalisi itu menjadi bagian penting juga dalam konteks perjalanan pemerintahan," ujarnya.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Akui PPKM Belum Signifikan Tekan Kasus Covid-19
Selain itu, kata Saan, pihaknya tak ingin memiliki pandangan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah dan koalisi partai pendukung pemerintah. Kendati demikian, ia berharap pimpinan parpol dengan pemerintah bisa berdiskusi terkait pertimbangan baru.
"Penundaan ini untuk sementara. Mudah-mudahan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. tapi untuk saat ini kami mengikuti hasil keputusan pimpinan partai kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus HIV di Kulonprogo Capai 221, Dinkes Bidik Nol di 2030
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda pada 2025
- BMKG Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
- Longsor dan Banjir Terjang 9 Kecamatan di Sukabumi
- Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
- Revitalisasi Sekolah Capai 99 Persen, Mendikdasmen Lapor ke Prabowo
- Ratusan Personel PLN Disiagakan Amankan Listrik Nataru
- Jadwal dan Rute Trans Jogja, Bisa Jadi Referensi Perjalanan Hari Ini
Advertisement
Advertisement



