Demokrat Minta Jokowi Tak Cuci Tangan Terkait Kudeta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak boleh cuci tangan.
Dia menegaskan hal itu terkait isu kudeta atau pendongkelan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kabar kudeta kepemimpinan AHY ini diduga melibatkan Kepala Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
BACA JUGA : Ini Reaksi AHY saat Tahu Ada Upaya Kudeta di Demokrat
Adapun, Moeldoko sudah membantah bahwa dirinya terlibat rencana mendongkel kepemimpinan AHY di Partai Demokrat.
Rachland dalam cuitannya di akun Twitter @ RachlanNashidik, Jumat (5/2/2021), Presiden perlu memberi pesan kuat, bahwa praktik ambil alih paksa partai politik adalah tindakan yang salah.
“Itu dulu pernah dialami partainya Presiden, maka seharusnya Presiden tak menolerir perbuatan yang sama atau meniru, yang dilakukan anak buahnya sendiri,” tegasnya.
Pak Jokowi tak boleh cuci tangan. Presiden perlu memberi pesan kuat bahwa praktek ambil alih paksa partai politik itu salah. Itu dulu pernah dialami Partainya Presiden. Maka seharusnya Presiden tak menolerir perbuatan yang sama atau meniru, yang dilakukan anak buahnya sendiri.
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) February 5, 2021
Terkait hal ini, AHY telah berkirim surat kepada Presiden yang berisi permintaan klarifikasi Jokowi atas dugaan Moeldoko terlibat dalam upaya mengambil alih paksa kepemimpinan Demokrat.
BACA JUGA : Mensesneg Pastikan Presiden Tidak Akan Balas Surat AHY Terkait Kudeta Demokrat
Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, istana sudah menerima surat dari AHY, namun surat itu tak perlu dibalas.
"Kami sudah menerima surat itu dan kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut karena itu perihal dinamika internal partai. Itu adalah perihal rumah tangga internal Partai Demokrat yang semuanya sudah diatur di dalam AD/ART," ujar Pratikno, Kamis (4/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Ini Penjelasan BPJT
- Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 44 Persen Jadi 123,8 Juta Orang
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Advertisement