Advertisement
Ini 19 Kelompok Orang yang Tidak Disarankan Suntik Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 sudah dimulai di Indonesia pada Rabu (13/1/2021) ini. Namun, ada sejumlah kelompok masyarakat yang belum dianjurkan menerima vaksin tersebut.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RA Adaninggar mengatakan ada 19 kondisi khusus dalam pemberian vaksin Covid-19, khususnya buatan Sinovac, yang saat ini dipakai di Indonesia. Berikut daftarnya :
Advertisement
1. Pernah terkonfirmasi Covid-19
Kelompok ini dianggap sudah memiliki antibodi protektif, karenanya bukan menjadi prioritas utama pemberian vaksin.
2. Sedang kontak erat/suspek/probable Covid
Jika positif Covid-19, kelompok ini tidak divaksin.
3. Lansia
Sejauh ini efikasi yang tidak terlalu berbeda dengan kelompok lain (vaksin mRNA). Oleh karena itu, para lansia perlu menunggu hasil penelitian Brasil.
4. Sedang mengalami gejala ISPA 7 hari terakhir
Sistem imun tubuhnya dinyatakan sedang aktif. Oleh karena itu menyulitkan pemantauan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Perlu ditunggu gejala ISPA sembuh dan dipastikan bukan Covid.
5. Sedang hamil atau menyusui
Belum ada data keamanan dari semua uji klinis fase 3 vaksin yang sudah dilakukan.
6. Penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)
Pengaruh obat terhadap penderita penyakit jantung juga bisa memunculkan respon antibodi lemah yang berujung pada kegagalan vaksin. Saat ini, para ahli masih menunggu laporan uji klinis fase 3 di Brasil.
7. Penyakit ginjal (gagal ginjal kronik, sindroma nefrotik)
Tergantung stadium penurunan fungsi ginjalnya, karena bisa menurunkan respons vaksin dan serokonversi. Mereka tetap menjadi kandidat vaksin namun dengan strategi khusus. Laporan terkait kelompok ini masih ditunggu.
8. Penyakit Autoimun
Penderita autoimun perlu menunggu laporan Brasil Dan penelitian lebih lanjut.
9. Penyakit kelainan darah (leukimia, limfoma, myelodysplastic)
Kemoterapi bisa menyebabkan kegagalan vaksin. Dianjurkan vaksin sebelum kemoterapi atau ditunda 6-12 bulan setelah kemoterapi selesai. Hingga saat ini belum ada data keamanan yang meyakinkan.
10. Penyakit keganasan atau kanker lain
Sama seperti penyakit kelainan darah dan perlu strategi khusus.
11. Diabetes melitus
Bila tidak terkendali, bisa menyebabkan kegagalan vaksin. Penderita diabetes melitus boleh diberikan vaksin bila kondisi terkontrol (HbA1c <7,5%).
12. Penyakit saluran cerna kronis bukan gastritis kronis atau GERD
Penyebab autoimun alasannya sama dengan penyakit autoimun sebelumnya. Gastritis kronis dan GERD bukan kontraindikasi.
13. Hipertensi
Mereka boleh divaksin bila hipertensi terkendali (TD<140/90 mmHg). Kendati demikian, perlu menunggu hasil uji klinis di Brasil.
14. Gangguan psikosomatis
Sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu kondisi stresnya karena berpotensi pingsan setelah disuntik.
15. Infeksi HIV/kondisi umum lemah lain
Dapat menerima vaksin lebih aman bila hitung CD4>200. Penelitian lebih lanjut perlu ditunggu
16. Penyakit paru obstruktif kronis
Bisa berisiko kegagalan vaksin. Karenanya perlu menunggu hasil penelitian.
17. Asma atau infeksi tuberculosis
Vaksinasi perlu ditunda sampai asma terkendali dengan baik.
18. Riwayat alergi/alergi berat di suntikan pertama.
Mereka berisiko alergi berat khususnya jika vaksin jenis mRNA.
19. Pendonor darah
Tetap boleh divaksin. Sebaiknya menjadi donor lagi setelah 6-8 Minggu sesudah vaksin (saat liter antibodi sudah tinggi dan ada sel memori)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement