Advertisement
Kapolri Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan Tim Khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : LPSK Akan Lindungi Saksi Penembakan 6 Laskar FPI
Pembentukan Timsus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen Kepolisian dalam mengusut perkara tersebut. Tim khusus selanjutnya akan bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan. Namun Ramadhan tidak menyebutkan kapan hasil kajian Timsus akan selesai.
Pihaknya juga menegaskan bahwa sejak awal Polri telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM guna menguak kebenaran kasus ini. Hal ini diperlihatkan dengan Polri yang memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM terkait kasus itu.
"Sejak awal Polri sudah komitmen untuk kerja sama dengan Komnas HAM, dibuktikan dengan sikap kooperatif Polri membuka akses seluas-luasnya pada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sampai dengan berakhirnya tugas-tugas Komnas HAM tersebut," papar Ramadhan.
Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
BACA JUGA : FPI dan Keluarga 6 Laskar yang Tewas Akan Temui Komnas
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan bahwa terdapat enam orang anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.
Choirul mengatakan bahwa disimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek dan berakhir di KM 50.
Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

108 PNS di Sleman Berijazah SMP, 57 di Antaranya Ikut Kejar Paket C
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Proyek Infrastruktur Era Prabowo, Ada Tol Terpanjang di RI
- Pelaku Usaha Andalkan Analisis Data Saat Berjualan di TikTok Shop
- Pertama Kalinya, Nyamuk Ditemukan di Islandia
- Proyek Waste to Energy Dipercepat, Atasi 326 Kota Darurat Sampah
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- KAI Akan Sambung Commuter Line dari Cikampek hingga Jawa Timur
- Israel Akui Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza Saat Gencatan Senjata
Advertisement
Advertisement