Advertisement
FPI dan Keluarga 6 Laskar yang Tewas Akan Temui Komnas HAM
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12 - 2020) dini hari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan Hukum Front (BHF) DPP Front Pembela Islam atau FPI berencana mendatangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM besok, Senin (21/12/2020) 09.30 WIB.
BHF DPP FPI itu akan datang bersama keluarga 6 anggota Laskar FPI yang tertembak di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).
Advertisement
Hal itu langsung disampaikan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Bisnis, Minggu (20/12/2020) malam. FPI dan keluarga 6 Laskarnya itu datang untuk memberikan bukti dan penjelasan terkait peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.
"Kami dari tim Kuasa Hukum Keluarga 6 Syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM," demikian isi pemberitahuan yang disampaikan Aziz Yanuar, yang juga menjabat Wakil Sekretaris Umum FPI.
BHF FPI pun menegaskan siap untuk mendukung dan mengawal Komnas HAM untuk mengungkap jelas peristiwa tersebut.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 Syuhada,para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal komnasham RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 Syuhada tersebut," demikian keterangan tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut penyelidikan kasus kematian 6 anggota Laskar FPI kian terang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Yang pasti fakta-fakta membuat semakin terang, puzzle-nya semakin terlihat," kata Anam, Minggu (20/12/2020).
Anam mengatakan fakta-fakta tersebut semakin jelas setelah berbagai proses penyelidikan yang dilakukan seperti meminta keterangan dari dokter yang mengautopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI hingga memeriksa CCTV di KM 50 Tol Cikampek yang menjadi lokasi rangkaian insiden.
Rencananya, kata Anam, fakta-fakta yang dikumpulkan akan diuji persesuaian dan ketidaksesuaian satu fakta dengan fakta lainnya. Dengan begitu, fakta-fakta bisa dipilah sekaligus diuji dengan pandangan ahli. Para ahli akan dipanggil pada pekan depan.
"Ahli yang terkait tema-tema fakta yang dibutuhkan dan ahli yang dapat menjelaskan maka yang terdapat dalam obyek bukti itu sendiri secara scientific," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Proyek Kereta Gantung Prambanan, Armada dari China Datang 2026
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
- PSIM Jogja Lanjutkan Puasa Kemenangan, Ini Kata Van Gastel
- Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
- Hyundai Ioniq 3 Siap Meluncur, Jadi Mobil Listrik Termurah
- Wisata Gunungkidul Batal Gelar Kembang Api
- Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
Advertisement
Advertisement



