Advertisement
Ikuti Iran, Irak Perintahkan Tangkap Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak setahun lalu.
Serangan pesawat tak berawak AS yang diperintahkan Trump itu menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani yang tengah berkunjung ke negara itu. Insiden pembantaian tersebut terjadi di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.
Advertisement
Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (8/1/2021).
Iran sebelumnya juga meminta polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Trump atas pembantaian tersebut.
Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis pada Minggu (3/1/2021). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.
Sebelumnya pada Kamis (31/12/2020), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.
Sementara itu, kepala pasukan garda Republik Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.
Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnnya dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
Advertisement
Advertisement







