Advertisement
Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ketua PA 212 Slamet Maarif Heran
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018). - Solopos/Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengaku heran terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksanya. Slamet diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 di sekitar Istana Negara.
Slamet mengatakan dirinya tidak menjadi aktor utama maupun orator dalam Aksi 1812 itu. Bahkan, Slamet mengaku bahwa belum sempat tiba di lokasi aksi, tetapi langsung putar-balik karena mendapat kabar aksi tersebut dibubarkan pihak Kepolisian.
Advertisement
"Saya ini cuma peserta, belum sampai di lokasi aksi tapi saya dengar sudah dibubarkan. Jadi saya langsung putar balik, karena diimbau kembali ke rumah masing-masing," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Namun, Slamet mengaku tetap kooperatif dan telah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Kendati dirinya belum mengetahui apa yang ingin digali tim penyidik dari dirinya.
"Saya belum tahu apa yang mau digali nanti," kata Slamet.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812 sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam dan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tujuh orang itu merupakan bagian dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812. Lima di antaranya ditahan lantaran membawa senjata tajam, sedangkan dua lainnya karena membawa narkoba.
"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa kedua tersangka adalah ganja. Keduanya diamankan di Depok. Sementara itu, lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.
Menurut Yusri hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 70 hingga Kalikangkung
- Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
- Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
- Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
- Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
Advertisement
Advertisement








