Advertisement

Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ketua PA 212 Slamet Maarif Heran

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 04 Januari 2021 - 18:57 WIB
Budi Cahyana
Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ketua PA 212 Slamet Maarif Heran Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018). - Solopos/Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengaku heran terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksanya. Slamet diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 di sekitar Istana Negara.

Slamet mengatakan dirinya tidak menjadi aktor utama maupun orator dalam Aksi 1812 itu. Bahkan, Slamet mengaku bahwa belum sempat tiba di lokasi aksi, tetapi langsung putar-balik karena mendapat kabar aksi tersebut dibubarkan pihak Kepolisian.

Advertisement

"Saya ini cuma peserta, belum sampai di lokasi aksi tapi saya dengar sudah dibubarkan. Jadi saya langsung putar balik, karena diimbau kembali ke rumah masing-masing," tuturnya, Senin (4/1/2021).

Namun, Slamet mengaku tetap kooperatif dan telah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Kendati dirinya belum mengetahui apa yang ingin digali tim penyidik dari dirinya.

"Saya belum tahu apa yang mau digali nanti," kata Slamet.

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812 sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam dan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tujuh orang itu merupakan bagian dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812. Lima di antaranya ditahan lantaran membawa senjata tajam, sedangkan dua lainnya karena membawa narkoba.

"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa kedua tersangka adalah ganja. Keduanya diamankan di Depok. Sementara itu, lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.

Menurut Yusri hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement