Advertisement
OTT Ketiga 2026, KPK Menangkap Bupati Pati Sudewo
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam OTT ketiga yang dilakukan sepanjang Januari 2026.
Kepastian penangkapan Sudewo dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut Sudewo merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap di wilayah Jawa Tengah tersebut.
Advertisement
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Usai ditangkap, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan di Mapolres Kudus, Jawa Tengah.
BACA JUGA
“Kudus,” kata Budi, menegaskan lokasi pemeriksaan dilakukan di wilayah tersebut, bukan di Kabupaten Pati, demi kelancaran proses penyidikan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo beserta pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut.
Rentetan OTT KPK Sepanjang Januari 2026
Penangkapan Bupati Pati ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT lainnya dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
OTT pertama berlangsung pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026. KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Sementara OTT ketiga pada hari yang sama menyasar Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah.
KPK menyatakan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
Advertisement
Advertisement




