Advertisement
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,63 Kg Asal Aceh ke Jawa
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung dalam ungkap kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2025). (ANTARA - HO/Polda Lampung)
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG— Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang diduga berasal dari Provinsi Aceh dan akan dikirim ke Pulau Jawa.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (15/1/2026) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di KM 228, Kabupaten Mesuji.
Advertisement
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nilai ekonomi sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
“Barang bukti sabu diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa,” kata Yuni dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (19/1/2026).
BACA JUGA
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan narkotika tersebut di dalam sebuah truk dengan modus menutupinya menggunakan muatan durian.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. YD (33) berperan sebagai kurir, sementara YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan.
“Ketiga tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Mapolda Lampung,” ujarnya.
Yuni menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat.
“Dengan terungkapnya kasus ini, diperkirakan sekitar 40 ribu jiwa berhasil diselamatkan. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
Advertisement
Advertisement



