Advertisement
KPK Ungkap OTT Bupati Pati Sudewo soal Jabatan Desa
Bupati Pati Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Fauzan - agr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana tersebut menyasar mekanisme pengangkatan sejumlah posisi penting di pemerintahan desa.
Advertisement
“Perkaranya berkaitan dengan pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, serta sekretaris desa,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kendati demikian, KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terjaring OTT. Lembaga antirasuah menyatakan proses pendalaman masih berlangsung.
BACA JUGA
OTT di Kabupaten Pati menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun ini dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 yang mengamankan delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT pertama tersebut terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT pada 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya.
OTT di Madiun diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Kabupaten Pati. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo, yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
Advertisement
Advertisement









