Advertisement

FPI Dibubarkan lewat SKB, Fadli Zon: Sempurna Politisasi Hukum Indonesia

Oktaviano DB Hana
Jum'at, 01 Januari 2021 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
FPI Dibubarkan lewat SKB, Fadli Zon: Sempurna Politisasi Hukum Indonesia Politisi Gerindra Fadli Zon memberikan refleksi akhir tahunnya yang berjudul Konsolidasi Oligarki di Tengah Pandemimelalui akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Kamis (31/12/2020) - Yotube/Fadli Zon Official

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pembubaran Front Pembela Islam dengan surat keputusan bersama atau SKB menteri dan lembaha kian menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.

Pasalnya, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, SKB bukanlah merupakan produk hukum yang bisa mengikat. Apalagi, jelas dia, terdapat keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa bila organisasi tidak terdaftar maka organisasi tersebut hanya tidak mendapatkan layanan dari pemerintah.

Advertisement

"Jadi tanpa proses hukum di pengadilan pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga masyarakat. Apalagi dilakukan dengan prolog yang sangat menghebohkan yaitu penembakan terhadap 6 anggota FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab dengan dasar hukum yang masih sumir," jelasnya dalam refleksi akhir tahunnya.

Refleksi akhir tahun yang berjudul Konsolidasi Oligarki di Tengah Pandemi itu diunggah Fadli Zon di akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Kamis (31/12/2020).

Langkah pemerintah itu, sambung Fadli, menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum. Pasalnya, menurut dia, kebijakan itu diambil hanya berbekal kekuasaan tanpa proses hukum dan tanpa proses pengadilan.

Bukan tidak mungkin, jelas dia, ke depan hal serupa bisa menimpa organisasi lain ketika berbeda pandangan dengan pemerintah.

"Pemerintah bisa seenaknya melarang dan membubarkan organisasi...tanpa kesempatan untuk mendebat atau membela diri di muka pengadilan," ujarnya.

Fadli Zon menilai serangkaian peristiwa tersebut menjadi kabar penutup tahun yang sangat memprihatinkan. "Ini jelas manifestasi dari otoritarianisme...mengabaikan konstitusi kita yang menjamin hak untuk berserikat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement