Advertisement
Ringankan Kerja Nakes dengan Tertib Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keselamatan dokter dalam menangani pasien Covid-19 menjadi kepedulian besar bagi pemerintah.
Satgas Penanganan Covid-19 berkomitmen memperjuangkan keselamatan dokter dengan membentuk tim khusus. Tim khusus yang terdiri dari gabungan para pakar, penggiat profesi kedokteran maupun bidang sukarelawan kesehatan.
"Untuk memonitor kualitas penanganan dokter yang terinfeksi dan hal pendukung yang dilakukan dalam proses perawatan," sampai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (23/12/2020).
Selain itu, Satgas juga mengapresiasi pada para dokter, perawat, petugas rumah sakit, petugas laboratorium, petugas klinik serta para tenaga kesehatan lainnya yang ikut turun langsung dalam menangani pandemi.
Menurut dia, sudah diketahui bersama bahwa banyak tenaga kesehatan yang tidak pernah libur dan terus bekerja demi memastikan keselamatan masyarakat. "Maka dari itu, mari hargai kerja keras tenaga kesehatan dan berkomitmen untuk bekerja sama meringankan beban mereka," ujar Wiku.
Salah satu cara untuk meringankan kerja para tenaga kesehatana dalah dengan tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan agar tidak tertular dan tidak menambah beban tenaga kesehatan. Juga dengan tidak menjadi pasien Covid-19. “Hal ini menjadi upaya dalam mengurangi angka kasus aktif,” ucap Prodf. Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Advertisement
Advertisement