Advertisement

Kemenkeu Ajak Kementerian Lain Serius Tangani Perokok Anak

Maria Elena
Kamis, 24 Desember 2020 - 04:47 WIB
Budi Cahyana
Kemenkeu Ajak Kementerian Lain Serius Tangani Perokok Anak Ilustrasi - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Haryanto menyebut koordinasi dan sinergi yang kuat antar kementerian sangat dibutuhkan untuk menekan jumlah perokok anak.

Dia menyampaikan peningkatan cukai hasil tembakau yang pada tahun ini sebesar 12,5 persen merupakan salah satu cara dari upaya untuk menekan prevalensi perokok anak.

Advertisement

"Makanya perlu melakukan kebijkan yang sifatnya komprehensif antarkementerian, untuk perokok anak berarti bicara pengendalian konsumsi," katanya, Rabu (23/12/2020).

Nirwala menjelaskan, dalam menurunkan prevalensi perokok anak, maka unsur pendidikan dan kesehatan juga berperan penting. Misalnya, peran Kementerian Kesehatan dalam salah satu programnya, program masyarakat sehat yang selama ini sudah dijalankanperlu, perlu terus ditingkatkan.

Selain itu, Nirwala mengatakan salah satu yang juga menjadi upaya menekan prevalensi perokok anak, pada bungkus rokok telah dicantumkan larangan pemberian atau penjualan kepada perokok di bawah 18 tahun. Karena itu, peran sektor perdagangan juga menjadi penting.

Sehingga, dia menambahkan, hal ini menjadi masalah bersama yang harus menjadi perhatian antarkementerian, tidak hanya Kemenkeu.

"Kemenkeu punya cangkulnya, yaitu berupa fiskal, cukai, itu yang harus kita bangun. Kemenkes punya apa? Kemendikbud punya apa? ini yang harus kita bangun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement