Advertisement
Polisi Diserang Kelompok Pendukung Rizieq Shihab, 6 Orang Tewas
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020), menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @humaspoldajatim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas, Senin (7/12/2020) pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Dia mengungkapkan penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tanggapi Menteri Korupsi, Pengamat: Hukuman Tak Berfungsi
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak enam orang," jelasnya.
Baca juga: Viral Cuitan Tak Gentar Disodori Rp17 Miliar, Imam Darto Minta Maaf
Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan luka akibat penyerangan kelompok tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau Rizieq untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila Rizieg tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (7/12/2020) pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun, pada panggilan sebelumnya, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
- Menteri Energi AS: Perang Lawan Iran Berakhir dalam Hitungan Pekan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Arus Mudik 2026: Tol Trans Sumatera Siap Layani 7,85 Juta Kendaraan
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Prambanan Resmi Dibuka Fungsional
Advertisement
Advertisement







