Advertisement
Polisi Diserang Kelompok Pendukung Rizieq Shihab, 6 Orang Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas, Senin (7/12/2020) pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Dia mengungkapkan penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tanggapi Menteri Korupsi, Pengamat: Hukuman Tak Berfungsi
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak enam orang," jelasnya.
Baca juga: Viral Cuitan Tak Gentar Disodori Rp17 Miliar, Imam Darto Minta Maaf
Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan luka akibat penyerangan kelompok tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau Rizieq untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila Rizieg tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (7/12/2020) pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun, pada panggilan sebelumnya, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
Advertisement
Advertisement