Advertisement
Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, KPU Tak Turunkan Target Partisipasi Pemilih
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum tidak akan merevisi dan tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih yang telah diproyeksikan jauh hari sebelum penyelenggaraan yakni sebesar 77,5 persen.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Senin (30/11/2020), menyatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir bahkan tinggal 10 hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.
"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Dewa Raka Sandi.
Baca juga: Jelang Masa Tenang, Paslon Masih Semangat Berkampanye
Advertisement
Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.
"Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.
Meskipun tidak mudah, KPU kata dia tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.
"KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," ucap Dewa.
KPU RI lanjut dia terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.
"KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)" katanya.
Selebihnya, menurut Dewa tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta Pilkada.
"Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Data Terbaru, Korban Meninggal Bencana Sumatera Utara 348 Orang
- Siklon Tropis Bakung Picu Cuaca Ekstrem meski Menjauhi Indonesia
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- BNPB Catat Jumlah Pengungsi Banjir Aceh Terus Menurun
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Tim Tenis Putri Indonesia Pertahankan Emas SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement




