Advertisement

Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, KPU Tak Turunkan Target Partisipasi Pemilih

Newswire
Senin, 30 November 2020 - 09:57 WIB
Nina Atmasari
Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, KPU Tak Turunkan Target Partisipasi Pemilih Ilustrasi. - Freepik

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum tidak akan merevisi dan tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih yang telah diproyeksikan jauh hari sebelum penyelenggaraan yakni sebesar 77,5 persen.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Senin (30/11/2020), menyatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir bahkan tinggal 10 hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.

"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Dewa Raka Sandi.

Baca juga: Jelang Masa Tenang, Paslon Masih Semangat Berkampanye

Advertisement

Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.


"Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.

Meskipun tidak mudah, KPU kata dia tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.

Baca juga: Temukan Indikasi Money Politics, Tim Pemenangan Kustini-Danang Bentuk Gugus Tugas dengan Mengerahkan 86 Advokat

"KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," ucap Dewa.

KPU RI lanjut dia terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.

"KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan (hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar mau datang ke TPS)" katanya.

Selebihnya, menurut Dewa tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta Pilkada.

"Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement