Advertisement

Ekspor Benih Lobster Masih Bisa Dilanjutkan

M. Richard
Sabtu, 28 November 2020 - 21:07 WIB
Nina Atmasari
Ekspor Benih Lobster Masih Bisa Dilanjutkan Benih lobster - Antara/Umarul Faruq

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan ekspor benih lobster masih ada kemungkinan untuk dilanjutkan. Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) meminta evaluasi terkait dengan ekspor benih bening lobster (BBL).

Jubir Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan Luhut tidak menutup kemungkinan kebijakan masih dapat dijalankan selama memberi dampak positif pada perekonomian dan investasi.

Advertisement

"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar," kata Jodi dalam siaran pers, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Resmi Mundur

Dia menuturkan Menko Luhut meminta semua tahapan dan prosedur diikuti, seperti contohnya syarat ada budidaya, maka itu tidak masalah. Asalkan, selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi.

"Tapi sekali lagi, kita tunggu saja hasil evaluasi," ujarnya menirukan pernyataan Menko Luhut.

Apabila usai dievaluasi kebijakan tersebut dianggap baik, kata Jodi, Menko Luhut bakal melanjutkan karena bermanfaat bagi masyarakat. Ada perbedaan antara kebijakan salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Uang Rp420 Juta Jadi Barang Bukti

Sebelumnya, terkait dengan lobster, telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 pada 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.

Kemudian, menjelaskan tentang pernyataan Menko Luhut terkait pemeriksaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jodi mengatakan bahwa hal tersebut adalah ungkapan rasa empati Menko Luhut.

"Beliau berharap agarĀ KPK bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif mengenai kasus ini tetapi azas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan," tutup Jodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement