Advertisement
Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Uang Rp420 Juta Jadi Barang Bukti
Gedung KPK - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020) pagi.
Sumber JIBI menyebutkan, penangkapan itu dilakukan pada pukul 10.30 WIB dan penangkapan terhadap Ajay berkaitan dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Advertisement
Dari OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengonfirmasi ihwal penangkapan Ajay kepada Bisnis melalui pesan tertulis pada Jumat (27/11/2020).
“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Firli pada Jumat (27/11/2020).
Firli menerangkan penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Fitur Baru Gmail Android, Buat Label Email Kini Lebih Praktis
- Reuni Spalletti, Juventus Tawar Rudiger Rp102 Miliar
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
- Dampak Konflik Timur Tengah, Plastik di Korea Terancam Langka
- Daya Beli Turun, Kunjungan Wisata Glagah Ikut Menyusut
Advertisement
Advertisement







