Advertisement

Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Uang Rp420 Juta Jadi Barang Bukti

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 27 November 2020 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Uang Rp420 Juta Jadi Barang Bukti Gedung KPK - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020) pagi.

Sumber JIBI menyebutkan, penangkapan itu dilakukan pada pukul 10.30 WIB dan penangkapan terhadap Ajay berkaitan dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Advertisement

Dari OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengonfirmasi ihwal penangkapan Ajay kepada Bisnis melalui pesan tertulis pada Jumat (27/11/2020).

“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Firli pada Jumat (27/11/2020).

Firli menerangkan penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement