Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Gunungkidul Senin 2 November 2026
Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM A dan C di Gunungkidul pada November 2026, termasuk tarif PNBP dan dokumen yang harus disiapkan.
Diskusi tentang Sistem Hukum Indonesia dan Dinamika Penegakannya, Rabu (18/11/2020). @Youtube
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam pembenahan sistem hukum di Indonesia. Mengingat ada sekelompok masyarakat yang lebih memilih untuk menyuap ketika melakukan pelanggaran hukum.
Anggota MPR RI Cholid Mahmud menjelaskan akhir-akhir banyak kasus dari proses pembuatan undang-undang yang dianggap bermasalah hingga penegakan hukum yang pilih-pilih. Padahal konstitusi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya hukum berjalan dengan baik. Selain sistem hukumnya belum kokoh, masih banyak persoalan yang menunjukkan hukum belum tertata dengan baik. Menurutnya perlu ada pembenahan sistem hukum yang memberikan layanan cepat selesai dan tertib. Mengingat selama ini masyarakat lebih memiliki melanggar seperti menyuap karena tidak mau repot.
BACA JUGA : Kabar Kampus: Influencer Butuh Jaminan Hukum
“Dari sisi penegakan juga masih banyak masalah, perilaku penegak hukum dan masyarakat dalam ketaatan juga harus ditingkatkan kualitasnya. Kadang yang minta menyuap ini masyarakat, karena tidak mau repot akhirnya masyarakat pilih menyuap. Ada semacam budaya hukum lebih baik menyimpang cepat selesai daripada tertib. Mari kita hindari menyuap demi memperbaiki sistem hukum,” katanya dalam sosialisasi tata kehidupan bernegara bertajuk Sistem Hukum Indonesia dan Dinamika Penegakannya, di Gedung DPD RI DIY yang terpantau di Youtube, Rabu (18/11/2020).
Persoalan sistem hukum ini tidak bisa dibiarkan karena menjadi cita-cita kenegaraan bagi bangsa Indonesia. Warga negara harus turut mendorong proses untuk menuju negara hukum yang baik. Oleh karena itu perlu ada perbaikan dari berbagai sisi, salah satunya dengan memasukkan sumber daya manusia (SDM) yang baik untuk masuk dalam sistem penataan hukum. Perilaku masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam pembenahan sistem hukum.
BACA JUGA : Keluarga Terdakwa Kasus Klithih Berharap Keadilan Hukum
“Bagaimana agar merancang hukum bisa dilakukan dengan baik, idealnya hukum dibuat untuk mencapai tujuan bernegara, tetapi ada kadang ada undang-undang yang lepas dari tujuan. Kami di MPR punya tanggung jawab untuk sosialisasi persoalan ketatanegaraan ini salah satunya hukum. Bagaimana menjadi negara hukum yang baik,” katanya.
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Iwan Satriawan mengatakan kualitas produk hukum juga ditentukan oleh aparat yang berada di DPR dan DPD serta pihak eksekutif. Menurutnya di Indonesia termasuk unik karena eksekutif memiliki kewenangan seperti legislatif salah satunya ikut mengusulkan undang-undang. Padahal pelaksana peradilan berada di bawah eksekutif, oleh karena itulah sangat sulit menemukan aparat yang independen terhadap eksekutif.
BACA JUGA : Ganjaran Hukum bagi Sang Terdakwa Tragedi Susur Sungai
“Sistem hukum kita perlu diperbaiki, tetapi di sisi lain kepemimpinan sangat menentukan, kepemimpinan harus punya dan memahami sistem hukum yang kuat. Karena sebaik apa pun sistem hukum, tidak bisa berjalan ketika kepemimpinan tidak memiliki kepedulian terhadap hukum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM A dan C di Gunungkidul pada November 2026, termasuk tarif PNBP dan dokumen yang harus disiapkan.
Kapolri memutasi 264 personel Polri melalui Telegram 2 November 2026. Sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri ikut berganti.
Pemkab Kulonprogo menemukan sejumlah pelanggaran SOP di 10 dapur MBG, mulai dari pisau berkarat hingga lalat hinggap pada makanan.
Komisi III DPR mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo dan tiga anggota polisi terkait polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Yusril Ihza Mahendra belum memastikan kabar pengamanan jenderal Polri. Divisi Humas Polri dijadwalkan menggelar konferensi pers.
PSIM Jogja menyiapkan enam pemain EPA U-20 dan U-18 untuk League Cup 2026/2027 sekaligus memberi kesempatan kepada pemain minim menit bermain.