Advertisement
Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa kehadiran pos bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan dapat membantu penyelesaian permasalahan masyarakat di desa/kelurahan.
Dengan adanya pos bantuan hukum atau posbankum, ia mengatakan, persoalan-persoalan hukum yang terjadi di desa/kelurahan bisa diupayakan diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice, pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada rekonsiliasi dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal.
Advertisement
BACA JUGA: PPP Kubu Mardiyono Disahkan
"Kalau bisa diselesaikan lewat proses restorative justice, itu lebih bagus," kata Supratman selepas acara peresmian dan pengukuhan pos bantuan hukum (posbankum) desa dan kelurahan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025).
"Tapi pos bantuan hukum itu bukan hanya mengatur soal litigasi, tapi non-litigasi juga, termasuk konsultasi dan pemberian hingga pencarian informasi," ia menjelaskan.
Menteri Hukum mengapresiasi kemampuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan pembentukan 5.957 pos bantuan hukum tingkat desa dan kelurahan hanya dalam waktu satu minggu.
"Jawa Barat luar biasa, akibat kolaborasi terutama Pak Gubernur yang memobilisasi, hari ini mencatatkan sejarah, 5.957 desa dan kelurahan terbentuk posbankum," katanya.
"Itu bukan perkara mudah, kalau antara pemimpin, Gubernur dengan seluruh bupati, wali kota, dan kepala desanya itu enggak nyambung. Itu pasti tidak bisa," kata dia.
Dia mengemukakan, keberadaan pos bantuan hukum di desa dan kelurahan dapat diperkuat dengan penerbitan peraturan tentang majelis desa.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Hukum sepenuhnya mendukung upaya pemerintah daerah untuk menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dedi Mulyadi Akan Hentikan Layanan SPPG yang Mengakibatkan Keracunan
- 316 Bangunan di Sumenep Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,5
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
- Polisi Redam Ricuh 2 Kubu Massa Usai Rapat Pansus Hak Angket Bupati Sudewo
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Kilang Dumai Cepat Padam, Pertamina Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 2 Oktober 2025
- BPBD DIY Ubah Fokus Penanggulangan Bencana, Dari Respons ke Mitigasi
- Jogja dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Hari Ini
- Hari Ini, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah di Alun-Alun Wonosari
- Xiaomi Gulirkan Update Android 16 Mulai Oktober! Cek HP yang Kebagian
- Hanggar ITF Niten Selesai Dibangun, Warga Ingatkan Janji Pemanfaatan
Advertisement
Advertisement