Advertisement
BNPB Bagi-Bagi Masker di Markas FPI, Ini Penjelasan Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual yang bertajuk "Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit" di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). - Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Hal itu ditegaskan langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, melalui unggahannya di akun Instagram resmi Badan Nasional Penanggulanan Bencana, bnpb_Indonesia, Minggu (15/11/2020) malam.
Advertisement
Menurutnya, pemberian masker tersebut menjadi langkah terakhir lantaran kegiatan di Petamburan itu tidak dapat dicegah meski Pemerintah Pusat telah memberikan imbauan melalui Pemerintah Daerah kepada seluruh pihak terkait larangan penyelenggaran aktivitas yang menimbulkan kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.
BACA JUGA : Ribuan Jemaah Hadiri Maulid Nabi di Markas FPI
Dengan begitu, Doni yang juga merupakan Kepala BNPB, menilai langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
"Sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Doni menegaskan sekali lagi bahwa pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara. "Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta,” imbuhnya.
BACA JUGA : Maulid Nabi di Markas FPI Dihadiri 10.000 Orang, Lurah
Doni mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19 sempat menuai pro dan kontra. Untuk itu, Doni meminta maaf kepada seluruh pihak dan berharap fungsi peran serta tujuan yang telah dilakukan dapat dipahami serta menjadi komitmen bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang. Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi VIII DPR RI Dorong Embarkasi Haji Kulonprogo Mulai 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 23 November 2025
- Update Jadwal YIA Xpress: Tugu-YIA Minggu 23 November
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 November
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 November 2025 dari Semua Stasiun
- Jadwal Layanan SIM Keliling DIY: Senin-Jumat November 2025
- Drama 3 Gol Dianulir Warnai Hasil Deltras vs PSS 1-1
- Info Jadwal DAMRI Bandara YIA, Rute ke Jogja Tiap 60 Menit
Advertisement
Advertisement




