Advertisement
BNPB Bagi-Bagi Masker di Markas FPI, Ini Penjelasan Doni Monardo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Hal itu ditegaskan langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, melalui unggahannya di akun Instagram resmi Badan Nasional Penanggulanan Bencana, bnpb_Indonesia, Minggu (15/11/2020) malam.
Advertisement
Menurutnya, pemberian masker tersebut menjadi langkah terakhir lantaran kegiatan di Petamburan itu tidak dapat dicegah meski Pemerintah Pusat telah memberikan imbauan melalui Pemerintah Daerah kepada seluruh pihak terkait larangan penyelenggaran aktivitas yang menimbulkan kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.
BACA JUGA : Ribuan Jemaah Hadiri Maulid Nabi di Markas FPI
Dengan begitu, Doni yang juga merupakan Kepala BNPB, menilai langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
"Sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Doni menegaskan sekali lagi bahwa pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara. "Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta,” imbuhnya.
BACA JUGA : Maulid Nabi di Markas FPI Dihadiri 10.000 Orang, Lurah
Doni mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19 sempat menuai pro dan kontra. Untuk itu, Doni meminta maaf kepada seluruh pihak dan berharap fungsi peran serta tujuan yang telah dilakukan dapat dipahami serta menjadi komitmen bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang. Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement