Advertisement
Tok! Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Resmi Diundangkan
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020). - Antara/Livia Kristianti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) resmi diundangkan dengan tebal 1.187 halaman.
Dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, hal ini menjadi pemutus polemik beredarnya beleid ini dalam berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda sejak disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Pada 12 Oktober 2020 malam beredar naskah final setebal 812 halaman. Padahal sebelumnya sempat beredar di publik naskah RUU Ciptaker setebal 905 halaman dan juga lebih dari 1.000 halaman.
Naskah setelah 812 halaman itu kemudian menjadi yang diserahkan DPR kepada Istana. Kemudian naskah final kembali berubah menjadi 1.187 halaman karena telah disesuaikan Kemensetneg dengan format penulisan baku dalam catatan negara.
sejak RUU ini diparipurnakan di DPR pada 5 Oktober 2020, sejumlah elemen massa seperti mahasiswa, buruh, hingga pelajar menolak dengan menggelar demo di sejumlah kota.
Kisruh UU Ciptaker pun ditambah dengan beredarnya beragam informasi mengenai UU tersebut. Seperti diketahui, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Ini Fakta Barunya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- 2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
- MAN 2 Yogyakarta Siap Dikukuhkan WBK KemenPANRB
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Ribuan Pelanggar Kena Tegur
- Bank Jateng dan Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Pembangunan
- AHY Targetkan Tanggul Laut di Pantura Bisa Tahan 200 Tahun
- February Sweet Deals Honda, Subsidi hingga Jutaan Rupiah
Advertisement
Advertisement



