Advertisement
Tok! Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Resmi Diundangkan
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020). - Antara/Livia Kristianti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) resmi diundangkan dengan tebal 1.187 halaman.
Dilansir dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, hal ini menjadi pemutus polemik beredarnya beleid ini dalam berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda sejak disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Pada 12 Oktober 2020 malam beredar naskah final setebal 812 halaman. Padahal sebelumnya sempat beredar di publik naskah RUU Ciptaker setebal 905 halaman dan juga lebih dari 1.000 halaman.
Naskah setelah 812 halaman itu kemudian menjadi yang diserahkan DPR kepada Istana. Kemudian naskah final kembali berubah menjadi 1.187 halaman karena telah disesuaikan Kemensetneg dengan format penulisan baku dalam catatan negara.
sejak RUU ini diparipurnakan di DPR pada 5 Oktober 2020, sejumlah elemen massa seperti mahasiswa, buruh, hingga pelajar menolak dengan menggelar demo di sejumlah kota.
Kisruh UU Ciptaker pun ditambah dengan beredarnya beragam informasi mengenai UU tersebut. Seperti diketahui, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Pengadaan Proyek Lampung Tengah
- Motor Oleng di Tawangmangu, Dua Penumpang Terpental ke Selokan
- Rumah Penerima Bansos di Gunungkidul Ditempeli Stiker, Ini Tujuannya
- Bupati Sleman Minta Pejabat Jadi Teladan, Jangan Malah Korupsi
- Perangi Sampah, Kelurahan Baciro Jogja Tambah Belasan Gerobak Sampah
- IGA 2025, Kemendagri Tetapkan Magelang sebagai Kota Sangat Inovatif
- Pengguna Instagram Kini Bisa Atur Algoritma Reels, Ini Caranya
Advertisement
Advertisement




