Advertisement
Ada Pembatasan, Jemaah Umrah Indonesia Hanya Berangkat 44%
Ibadah haji. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Arab Saudi membatasi usia calon jemaah yang diizinkan berangkat umrah pada masa pandemi Covid-19. Hal ini membuat sebagian besar calon jemaah umrah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak bisa berangkat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi yang mengatakan bahwa hanya ada sekitar 44 persen calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut atau berusia antara 18 tahun hingga 50 tahun. Sementara 56 persen sisanya diluar usia tersebut, saat belum diizinkan untuk berangkat umrah.
Advertisement
"Berdasarkan data dari sistem Kemenag, ada sekitar 59.000 calon jemaah yang sudah terdaftar. Akan tetapi hanya ada 44 persen yang memenuhi kriteria usia, sementara sisanya berusia di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun," ujatnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020).
Faried menjelaskan untuk mereka yang saat ini tidak memenuhi kriteria keberangkatan umrah, diharap menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini tentunya tidak akan berlangsung cepat karena butuh tahapan menuju masa normal.
"Untuk yang tidak memenuhi kriteria, berarti menunggu regulasi dari pemerintah pemerintah Arab Saudi. Tentunya akan ada tahapan untuk menuju normal ya, karena ini masih masa new normal," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui ada sekitar 360 jamaah umrah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020). Jamaah yanh hari ini berangkat sebagian besar merupakan pengurus dan pemilik travel untuk memeriksa bagaimana teknis pelaksanaan ibadah umrah selama pandemi Covid-19.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Jamaah Indonesia yang Penuhi Syarat Hanya 44%".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Warga Jogja Diamankan Polisi Diduga Lakukan Begal Payudara di Sanden
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 97 Kursi Kepsek Gunungkidul Kosong, 21 Kembali Jadi Guru
- Zat Besi Anak Sulit Naik, Ahli Gizi Ungkap Penyebabnya
- Dana Desa Turun Drastis, Kalurahan Tirtohargo Bantul Putar Strategi
- Waktu Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 20 Februari 2026
- Harga Cabai Gunungkidul Tembus Rp100 Ribu per Kilogram
- PLN Salurkan Bingkisan Ramadan untuk 50 Ojol di Jogja
- Ahli Administrasi Negara Dihadirkan di Sidang Korupsi Hibah Sleman
Advertisement
Advertisement







