Advertisement
Diapresiasi Pemerintah Arab Saudi, Ini Poin-Poin yang Diusulkan Menteri Agama soal Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini," ujar Menag setibanya di Tanah Air seusai melakukan pertemuan di Arab Saudi, Selasa (26/11/2024).
Advertisement
Menag menyampaikan bahwa Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji terbesar di dunia.
Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. Kemenag meminta tambahan petugas seiring dengan banyaknya jamaah lanjut usia yang membutuhkan penanganan khusus.
"Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," kata dia.
Selain itu, Menag meminta agar jemaah calon haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. Dalam hal transportasi, dia mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah.
BACA JUGA: Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
Menag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan. "Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi," kata Menag.
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.
Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
"Insyaallah, Januari nanti [2025], awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," kata Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
Advertisement
Advertisement







