Diapresiasi Pemerintah Arab Saudi, Ini Poin-Poin yang Diusulkan Menteri Agama soal Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini," ujar Menag setibanya di Tanah Air seusai melakukan pertemuan di Arab Saudi, Selasa (26/11/2024).
Advertisement
Menag menyampaikan bahwa Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji terbesar di dunia.
Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. Kemenag meminta tambahan petugas seiring dengan banyaknya jamaah lanjut usia yang membutuhkan penanganan khusus.
"Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," kata dia.
Selain itu, Menag meminta agar jemaah calon haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. Dalam hal transportasi, dia mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah.
BACA JUGA: Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
Menag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan. "Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi," kata Menag.
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.
Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
"Insyaallah, Januari nanti [2025], awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," kata Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Afnan-Singgih Pilih Santai Bersama Mas Marrel di Masa Tenang Pilkada Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
- Kementerian BUMN Targetkan Kenaikan Deviden BUMN di Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun
- Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK Dituntut hingga Enam Tahun Penjara
- Hari Ini Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Impor Gula di Kemendag
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
- Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
Advertisement
Advertisement