Advertisement

Febri Diansyah Mundur dari Jubir KPK, Mau Buat Kantor Hukum Advokasi Korban Korupsi

Newswire
Jum'at, 25 September 2020 - 11:47 WIB
Nina Atmasari
 Febri Diansyah Mundur dari Jubir KPK, Mau Buat Kantor Hukum Advokasi Korban Korupsi Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya, bahkan dari pegawai di KPK, Kamis (24/9/2020).

Ia mengungkapkan rencananya membangun firma hukum selepas dari jabatan di lembaga antirasuah tersebut. Rencana itu diungkapkan Febri saat konferensi pers di lobi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Advertisement

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi PT Pos Indonesia, Dirut Diganti

Febri dikenal sebagai juru bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Raharjo Cs. Ketika tampuk kepemimpinan KPK beralih ke Firli Bahuri, dia diposisikan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

"Ke depan, saya ada rencana membangun kantor hukum bersama beberapa teman," kata Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut, kantor hukum yang akan dibangun berfokus mengadvokasi korban-korban korupsi pejabat.

Baca juga: Ini Saran LL Dikti untuk Perkuliahan di Jogja

"Nanti konsentrasi advokasi antikorupsi, khususnya terhadap korban korupsi. Kemudian perlindungan konsumen, selain jasa hukum lainnya, yang harus dilakukan sesuai standar integritas tentu saja," ujar Febri.

Menurut Febri, langkah itu diambilnya agar dapat berkontribusi dalam membantu pemberantasan korupsi.

"Menjadi penting bagi saya berkontribusi, nanti membangun lingkungan pengendalian agar pencegahan korupsi berjalan dengan baik," kata Febri.

Karena Revisi UU KPK

Febri dalam konferensi pers yang sama, menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas KPK melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.

Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.

Namun, kondisi KPK berubah sejak revisi UU KPK sehingga dirinya memutuskan mengundurkan diri.

"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya."

Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Kekinian, Febri menilai akan lebih baik berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement