Advertisement
NU & Muhammadiyah Minta Pillkada Ditunda, Istana Bersikeras Jalan Terus
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Desakan penundaan pilkada serentak disuarakan berbagai kalangan yang khawatir pencoblosan akan menimbulkan klaster baru Covid-19. PBNU dan PP Muhammadiyah meminta pilkada ditangguhkan hingga pandemi Corona dikendalikan. Namun, Istana menegaskan pilkada harus jalan terus.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Pilkada 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020. Menurut dia, pelaksanaan pilkada penting demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih, serta dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
BACA JUGA: Tenaga Medis di Indonesia Mulai Kewalahan Urus Pasien Covid-19
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Menurut Fadjroel Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satu pun negara yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. “Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” ujar Fadjroel.
Dia bahkan mencontohkan pemilu di masa pandemi tetap bisa dilakukan seperti di Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.
BACA JUGA: Selain Lewat Arisan RT, Corona Kulonprogo Diduga Menyebar di Pasar di Kokap & Temon
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Fadjroel.
Selain itu, kata Fadjroel, pilkada serentak ini sekaligus juga menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi agar pelaksanaan pilkada serentak ditunda karena pandemi belum sepenuhnya dikendalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
- Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
Advertisement
Advertisement







