Advertisement
NU & Muhammadiyah Minta Pillkada Ditunda, Istana Bersikeras Jalan Terus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Desakan penundaan pilkada serentak disuarakan berbagai kalangan yang khawatir pencoblosan akan menimbulkan klaster baru Covid-19. PBNU dan PP Muhammadiyah meminta pilkada ditangguhkan hingga pandemi Corona dikendalikan. Namun, Istana menegaskan pilkada harus jalan terus.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Pilkada 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020. Menurut dia, pelaksanaan pilkada penting demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih, serta dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
BACA JUGA: Tenaga Medis di Indonesia Mulai Kewalahan Urus Pasien Covid-19
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Menurut Fadjroel Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satu pun negara yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. “Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” ujar Fadjroel.
Dia bahkan mencontohkan pemilu di masa pandemi tetap bisa dilakukan seperti di Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.
BACA JUGA: Selain Lewat Arisan RT, Corona Kulonprogo Diduga Menyebar di Pasar di Kokap & Temon
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Fadjroel.
Selain itu, kata Fadjroel, pilkada serentak ini sekaligus juga menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi agar pelaksanaan pilkada serentak ditunda karena pandemi belum sepenuhnya dikendalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement