Advertisement

Usut Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Anji

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:17 WIB
Budi Cahyana
Usut Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Anji Anji dalam suatu acara di Jakarta, Rabu (7/3/2018) - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali periksa musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji setelah tim penyidik mendatangkan Hadi Pranoto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan sampai saat ini tim penyidik masih belum mendatangkan terlapor Hadi Pranoto, lantaran tengah sakit. Kendati demikian, menurut Yusri, pihak kuasa hukum tidak membuat surat resmi bahwa kliennya sakit untuk diberikan kepada tim penyidik.

Advertisement

"Jadi kan waktu 24 Agustus kemarin itu, dia (Hadi Pranoto) sudah datang ke sini dan diperiksa oleh dokkes PMJ, ternyata dia masih belum siap untuk diperiksa. Tapi harusnya secara administrasi kan ada surat resmi ke penyidik," tuturnya, Rabu (26/8/2020).

Yusri menjelaskan tim penyidik harus mendapat keterangan terlebih dulu dari Hadi Pranoto untuk kemudian dikembangkan ke musisi Anji selaku pemilik kanal Youtube Dunia Manji yang diduga melanggar UU ITE terkait obat Covid-19.

"Jadi kita harus lihat dulu gimana pemeriksaan dari HP (Hadi Pranoto), karena ini kan terkait. Nanti setelah HP diperiksa, setelah itu kemungkinan baru pemilik akun Dunia Manji," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Anji sekitar dua pekan lalu, Senin (10/8/2020). Polisi mencecar musisi ini dengan 45 pertanyaan saat diperiksa terkait perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks soal obat Covid-19.

"Kemarin Anji atau pemilik akun YouTube Dunia Manji, diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam lebih, dengan 45 pertanyaan," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2020).

Yusri mengatakan Anji diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB. Terkait materi pemeriksaan terhadap Anji, Yusri menjelaskan beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik Kepolisian, antara lain. soal identitas akun YouTube tersebut dan soal konten wawancaranya.

Seperti diketahui, Anji bersama dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement