Keluarga Penerima Bantuan PKH Diminta Perhatikan Pengasuhan Anak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memperhatikan pola pengasuhan dan pendidikan terhadap anak dengan sungguh-sungguh.
"Tentu semua orang tua pasti menginginkan anaknya sukses, ini mulainya selalu dari rumah," kata Juliari saat memberikan materi tentang modul Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Kulonprogo, DIY, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
Pendidikan dan Pengasuhan Anak merupakan salah satu modul yang diajarkan dalam P2K2 kepada KPM PKH. Selain Pendidikan dan Pengasuhan Anak, terdapat empat modul lainnya, yaitu Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha, Kesehatan dan Gizi, Perlindungan Anak, serta Kesejahteraan Sosial (Lansia dan Disabilitas).
BACA JUGA : Menteri Sosial Aktivasi Kampung Siaga Bencana di Kulonprogo
Juliari mencontohkan pengasuhan dan pendidikan kepada anak bisa berupa menerapkan dialog agar anak mampu melindungi dirinya sendiri ketika berada di luar rumah. Kunci pendidikan di rumah adalah ibu
"Kalau itu bisa dilakukan dengan baik, pendamping hanya tinggal mengingatkan saja, anak-anak kita menjadi anak-anak yang tumbuh besar sesuai dengan apa yang kita harapkan," tegas Juliari di hadapan 15 ibu KPM PKH.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan P2K2 dilakukan sebagai kontrol bagi pemanfaatan bansos PKH oleh KPM.
BACA JUGA : Harapan Mensos untuk Pemuda di Hari Lahir Pancasila
"Misalnya, apakah uangnya sudah diterima, apa yang menjadi kendala, bagaimana cara mengambil bantuan, bahkan dalam masa pandemi seperti saat ini," ujar Pepen.
Kegiatan P2K2 itu disertai penyerahan penghargaan kepada KPM Graduasi atau keluarga yang bisa lepas dari PKH karena perekonomiannya meningkat. Murni Caturwati, 51, KPM PKH asal Kabupaten Kulonprogo yang menerima penghargaan langsung dari Mensos atas keputusannya graduasi mandiri.
"Dulu, saya masih punya dua anak yang harus dipenuhi kebutuhan sekolahnya, dan pada saat itu, saya belum memiliki tempat tinggal tetap untuk berteduh [rumah]," ujarnya.
Catur lebih dulu merintis usaha toko kelontong yang dikelola bersama suaminya secara mandiri. "[Usaha] warung itu sudah lama, sejak menikah tahun 2005, saya sudah merintis warung kecil. Jadi, kami cuma tinggal di warung berukuran 2,6 x 6 meter buat tidur, buat jualan selama lima tahun di situ," kata Catur.
Terdaftar sebagai penerima PKH pada 2016, ia justru semakin gigih mengembangkan toko kelontongnya. "Alhamdulillah, perlahan-lahan dijalani, ditekuni, seiring berjalannya waktu, omzet perputaran warung saya sekarang sekitar 2,5 juta per hari," kata dia.
BACA JUGA : Mensos Dorong Pemda Kirimkan Data Penerima Bantuan
Melalui PKH, serta dibarengi ketekunan dan kemampuan pengelolaan uang yang baik, toko kelontongnya terus berkembang. Kini omzetnya bisa mencapai hingga Rp75 juta per bulan, dan memutuskan graduasi mandiri pada akhir tahun 2019.
Ia menyatakan tidak menyesal bisa keluar dari PKH tersebut. "Saya tidak menyesal sama sekali," kata Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement