Advertisement
Basmi HIV/AIDS, Kemenkes Lakukan Cara Ini..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tahun 2030 menjadi target pemerintah untuk memutus penularan HIV/AIDS di Indonesia..
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Wiendra Waworuntu mengatakan bahwa salah satu upaya adalah menargetkan 90-90-90 sudah tercapai pada 2027.
Advertisement
“Target ini maksudnya 90 persen pertama, semua orang dengan HIV/AIDS [odha] harus mengetahui status HIV-nya, 90 persen kedua odha yang mengetahui status HIV dan 90 persen mendapatkan pengobatan ARV, 90 persen yang ketiga adalah odha yang minum ARV 90 persen pengobatan terpantau virusnya atau tersupresi melalui pemeriksaan viral load,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (12/8/2020).
Per Juni 2020, berdasarkan hasil laporan penemuan melalui Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA), terlaporkan penemuan kasus HIV sebanyak 398.784 orang dari 1.737.714 orang yang dites HIV, dan sebanyak 205.945 orang mendapat pengobatan HIV.
Kemenkes juga terus menggalakkan penanganan HIV/AIDS mengacu pada prinsip STOP yaitu melakukan penyuluhan atau edukasi HIV secara aktif dan masif, menemukan atau deteksi dini HIV pada semua kelompok populasi berisiko seperti pada ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, warga bina pemasyarakatan dan pada populasi kunci.
“Kemudian, setelah ditemukan, pasien diobati dengan harus minum ARV karena bisa menenekan virus tidak memperbanyak diri,” tambah Wiendra.
Langkah selanjutnya adalah dengan mempertahankan virus tertekan serendah mungkin atau tersupresi dengan cara odha wajib minum ARV secara rutin dan patuh.
Kemudian, untuk mengetahui jumlah virus tersupresi perlu melalui pemeriksaan viral load yang dilakukan pada pasien baru 6 bulan dan 12 bulan selanjutnya untuk odha lama dilakukan pemeriksaan viral load setiap setahun sekali.
“Pemerintah juga telah menyediakan sarana laboratorium di puskesmas dan rumah sakit, menyediakan obat HIV secara gratis. Diharapkan layanan HIV/AIDS tetap buka meskipun di masa pandemi dan memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan serta pemantauan minum ARV,” kata Wiendra.
Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah juga telah mengeluarkan protokol pelaksanaan layanan HIV/AIDS.
Selain itu, dilakukan juga penilaian layanan melalui survei cepat untuk mendapatkan gambaran layanan HIV/AIDS sekaligus informasi odha yang terinfeksi Covid-19.
“Memasuki situasi normal baru, masyarakat diharapkan dapat membudayakan pemakaian masker, perilaku hidup bersih dan sehat terutama mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” imbuh Wiendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement