Advertisement
Polisi Datangkan Sejumlah Saksi Ahli dalam Perkara Hoaks Obat Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi ahli dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks mengenai obat COVID-19 yang diunggah oleh kanal YouTube Dunia Manji.
"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan, pertama saksi ahli sosial, hukum, dalam hal ini ada saksi ahli di bidang IT dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Advertisement
Yusri mengatakan salah satu saksi ahli yang diperiksa adalah saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi untuk dimintai keterangan terkait klaim obat COVID-19 tersebut. "Kalau tidak salah ada (saksi ahli) dari Kemenristek, kita panggil ke sini," ujarnya.
BACA JUGA : Merasa Nama Baiknya Tercemar, Hadi Pranoto Polisikan
Yusri menyebutkan ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan dan segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. "Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan, dan juga ada beberapa saksi-saksi dari masyarakat. Kita menunggu hasilnya seperti apa, nanti kita akan sampaikan," tuturnya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
BACA JUGA : Anji Tampik Tudingan Konten Video Bersama Hadi Pranoto
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement