Advertisement
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketentuan mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
Diktum ke-19, menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir sebagai honorer. Jika tidak, maka acuan gaji minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penempatan.
Advertisement
BACA JUGA: Permohonan SKCK di Polresta Jogja Meningkat, Kebanyakan untuk PPPK Paruh Waktu
Berikut Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP 2025, berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Papua & Papua Selatan: Rp 4.285.850
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
- Riau: Rp 3.508.776
- Sumatera Utara: Rp 2.992.559
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Tengah: Rp 2.169.349
Dari daftar tersebut terlihat bahwa PPPK Paruh Waktu di Jakarta akan memperoleh gaji minimal Rp 5,39 juta, sedangkan di Jawa Tengah minimal Rp 2,16 juta per bulan. Selain itu, apabila penghasilan terakhir saat menjadi honorer lebih tinggi dari UMP, maka gaji akan menyesuaikan nominal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Pegawai PPPK Bantul Terima SK Baru dalam Apel Besar 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Hotel Naik, Bintang 3 di Malioboro Tembus Rp2,9 Juta per Malam
- Jasa Marga Beri Diskon Tol 20 Persen untuk Libur Nataru 2025
- BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Fraud Lewat INAHAFF 2025
- Transformasi Haji Diperketat, Praktik Rente Dihapus Total
- Galian C Pleret Disorot, Pemkab Tegaskan Hanya Tiga Berizin
- Sopir MBG Tabrak Siswa SDN Kalibaru Terancam Pasal Kelalaian
- Gakkum Segel 11 Entitas Diduga Rusak Hutan Sumatra
Advertisement
Advertisement




