Advertisement
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketentuan mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
Diktum ke-19, menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir sebagai honorer. Jika tidak, maka acuan gaji minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penempatan.
Advertisement
BACA JUGA: Permohonan SKCK di Polresta Jogja Meningkat, Kebanyakan untuk PPPK Paruh Waktu
Berikut Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP 2025, berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Papua & Papua Selatan: Rp 4.285.850
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
- Riau: Rp 3.508.776
- Sumatera Utara: Rp 2.992.559
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Tengah: Rp 2.169.349
Dari daftar tersebut terlihat bahwa PPPK Paruh Waktu di Jakarta akan memperoleh gaji minimal Rp 5,39 juta, sedangkan di Jawa Tengah minimal Rp 2,16 juta per bulan. Selain itu, apabila penghasilan terakhir saat menjadi honorer lebih tinggi dari UMP, maka gaji akan menyesuaikan nominal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement



