Advertisement

BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan

Newswire
Jum'at, 12 September 2025 - 20:47 WIB
Maya Herawati
BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan Foto ilustrasi Mi Soto. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTABadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan menindaklanjuti temuan otoritas Taiwan mengenai kandungan etilen oksida pada mi instan asal Indonesia. Koordinasi dengan pihak Taiwan dan produsen terus dilakukan untuk memastikan persoalan tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan produk yang ditemukan mengandung etilen oksida adalah Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi Indofood. Namun, produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan. BPOM juga telah menerima laporan dan penjelasan dari pihak produsen terkait temuan tersebut.

Advertisement

Pihaknya juga telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. "Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Taruna.

Ekspor produk, katanya, diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen. Saat ini, lanjut dia, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan, dan hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.

Adapun temuan ini, katanya, karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.

BACA JUGA: Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman

Menurut dia, standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

Dia menjelaskan, sampai saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO dan FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini, namun mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

"BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan." katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja

Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja

Jogja
| Jum'at, 12 September 2025, 23:27 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement