Advertisement
BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
Foto ilustrasi Mi Soto. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan menindaklanjuti temuan otoritas Taiwan mengenai kandungan etilen oksida pada mi instan asal Indonesia. Koordinasi dengan pihak Taiwan dan produsen terus dilakukan untuk memastikan persoalan tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan produk yang ditemukan mengandung etilen oksida adalah Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi Indofood. Namun, produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan. BPOM juga telah menerima laporan dan penjelasan dari pihak produsen terkait temuan tersebut.
Advertisement
Pihaknya juga telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. "Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Taruna.
Ekspor produk, katanya, diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen. Saat ini, lanjut dia, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan, dan hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.
Adapun temuan ini, katanya, karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.
BACA JUGA: Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman
Menurut dia, standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Dia menjelaskan, sampai saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO dan FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini, namun mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
"BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Ditahan Imbang Persipura di Stadion Maguwoharjo
- Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Korban Kerusuhan Demo di Tanzania
- PDIP Berkomitmen Beri Ruang Bagi Anak Muda dalam Politik
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
Advertisement
Advertisement



