Advertisement

Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025

Rizqi Rajendra
Jum'at, 12 September 2025 - 20:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025 Foto ilustrasi warga menerima bansos beras 10 Kg. / Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –  Program bantuan beras sebesar 10 kilogram (kg) per bulan akan dilanjutkan untuk periode September hingga Desember 2025.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bantuan pangan itu akan diberikan dalam dua tahap karena produksi pangan diperkirakan lebih kecil dibandingkan kebutuhan masyarakat.

Advertisement

"Karena masuk nanti di Oktober-November ini mulai [masa] produksi pangan kita karena November-Desember itu produksi lebih kecil daripada keperluan, sudah kita putuskan untuk [memberikan] 4 bulan bantuan pangan," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

BACA JUGA: RAPBN 2026, Pemerintah Anggarkan Rp508,2 Triliun untuk Perlindungan Sosial

Adapun, bantuan beras akan digelontorkan kepada 18,2 juta penerima di seluruh Indonesia. Setiap penerima akan mendapat sebanyak 10 kg beras per bulan sehingga total bantuan yang diterima mencapai 40 kg per penerima.

“Nanti akan jadi satu kesatuan dengan stimulus. Dari Kemenko Pangan akan memberikan bantuan pangan 4 bulan untuk 18,2 juta orang. Jadi, 10 kilogram beras selama 4 kali, mungkin akan dibagi dua tahap,” jelasnya.

Pada saat yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengungkapkan, total anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran bantuan beras kepada masyarakat itu sebesar Rp13,9 triliun.

"Anggarannya menyesuaikan, untuk operasional dan distribusi kira-kira sekitar Rp13,9 triliun untuk 18,27 juta penerima," jelas Arief.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kg pada periode Juni dan Juli 2025, setelah Perum Bulog menerima penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penugasan tersebut secara resmi tertuang melalui surat No. 170/TS.03.03/K/7/2025 perihal Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Bulan Juni dan Juli Tahun 2025 pada tanggal 4 Juli 2025. Data penerima bantuan pangan sebanyak 18,2 juta ini tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Data yang digunakan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan

Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan

Kulonprogo
| Jum'at, 12 September 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement