Advertisement
Publik Tidak Percaya Data Corona, Moeldoko: Realita Tak Bisa Dibohongi
Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA - Pandemi Corona masih berlangsung dan berbagai polemik masih terjadi di masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa data virus Corona pemerintah tidak bisa direkayasa. Hal ini merespons hasil survei Charta Politika Indonesia yang menyatakan 40,9 persen responden tidak percaya dengan data pasien Covid-19 di Indonesia.
Dia menyatakan, satu hal yang paling terlihat jelas adalah pemakaman yang tidak bisa dikelabui.
Advertisement
"Kita itu kan melihat realita, realitanya seperti korban yang meninggal kan itu tidak bisa dibohongi," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dia menjelaskan masyarakat bisa terus memantau melalui situs Covid-19 milik pemerintah. Di dalamnya terdapat seluruh data mengenai statistik virus di Tanah Air.
Menurut Moeldoko, masyarakat seharusnya lebih fokus pada kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menangani permasalah kesehatan dan ekonomi Covid-19 secara beriringan.
Baca juga: CEK FAKTA: Beredar Foto Reklame Bertulis Tahun 2020 Pria Diwajibkan Beristri Dua, Ini Faktanya
Adapun, sebelumnya lembaga survei Charta Politika merilis data tingkat kepercayaan data Covid-19 milik pemerintah. Sebanyak 56,1 persen masyarakat percaya, tetapi 40,9 persen lainnya tidak percaya.
Survei tersebut juga meriset kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Sebanyak 63,4 persen responden mengaku puas terhadap penanganan pandemi.
Secara lebih rinci, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan sebanyak 65,3 persen responden menyatakan pemerintah terbuka tentang kondisi terkini virus Corona di Indoensia. Pada saat yang sama, sebanyak 31,9 persen responden menyatakan pemerintah tidak terbuka. Sisanya tidak menjawab.
“Tapi buat saya angka 31,9 persen [tidak terbuka] ini cukup besar dan jadi PR [pekerjaan rumah] bagi pemerintah," ucap Yunarto dalam diskusi daring bertajuk Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement