Publik Tidak Percaya Data Corona, Moeldoko: Realita Tak Bisa Dibohongi

Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA - Pandemi Corona masih berlangsung dan berbagai polemik masih terjadi di masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa data virus Corona pemerintah tidak bisa direkayasa. Hal ini merespons hasil survei Charta Politika Indonesia yang menyatakan 40,9 persen responden tidak percaya dengan data pasien Covid-19 di Indonesia.
Dia menyatakan, satu hal yang paling terlihat jelas adalah pemakaman yang tidak bisa dikelabui.
"Kita itu kan melihat realita, realitanya seperti korban yang meninggal kan itu tidak bisa dibohongi," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dia menjelaskan masyarakat bisa terus memantau melalui situs Covid-19 milik pemerintah. Di dalamnya terdapat seluruh data mengenai statistik virus di Tanah Air.
Menurut Moeldoko, masyarakat seharusnya lebih fokus pada kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menangani permasalah kesehatan dan ekonomi Covid-19 secara beriringan.
Baca juga: CEK FAKTA: Beredar Foto Reklame Bertulis Tahun 2020 Pria Diwajibkan Beristri Dua, Ini Faktanya
Adapun, sebelumnya lembaga survei Charta Politika merilis data tingkat kepercayaan data Covid-19 milik pemerintah. Sebanyak 56,1 persen masyarakat percaya, tetapi 40,9 persen lainnya tidak percaya.
Survei tersebut juga meriset kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Sebanyak 63,4 persen responden mengaku puas terhadap penanganan pandemi.
Secara lebih rinci, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan sebanyak 65,3 persen responden menyatakan pemerintah terbuka tentang kondisi terkini virus Corona di Indoensia. Pada saat yang sama, sebanyak 31,9 persen responden menyatakan pemerintah tidak terbuka. Sisanya tidak menjawab.
“Tapi buat saya angka 31,9 persen [tidak terbuka] ini cukup besar dan jadi PR [pekerjaan rumah] bagi pemerintah," ucap Yunarto dalam diskusi daring bertajuk Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY, Senin 27 Maret 2023: Sleman Hujan Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 27 Maret 2023: Kereta Pertama Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 27 Maret 2023: Jarak Tempuh dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
Advertisement