Advertisement
Publik Tidak Percaya Data Corona, Moeldoko: Realita Tak Bisa Dibohongi

Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA - Pandemi Corona masih berlangsung dan berbagai polemik masih terjadi di masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa data virus Corona pemerintah tidak bisa direkayasa. Hal ini merespons hasil survei Charta Politika Indonesia yang menyatakan 40,9 persen responden tidak percaya dengan data pasien Covid-19 di Indonesia.
Dia menyatakan, satu hal yang paling terlihat jelas adalah pemakaman yang tidak bisa dikelabui.
Advertisement
"Kita itu kan melihat realita, realitanya seperti korban yang meninggal kan itu tidak bisa dibohongi," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dia menjelaskan masyarakat bisa terus memantau melalui situs Covid-19 milik pemerintah. Di dalamnya terdapat seluruh data mengenai statistik virus di Tanah Air.
Menurut Moeldoko, masyarakat seharusnya lebih fokus pada kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menangani permasalah kesehatan dan ekonomi Covid-19 secara beriringan.
Baca juga: CEK FAKTA: Beredar Foto Reklame Bertulis Tahun 2020 Pria Diwajibkan Beristri Dua, Ini Faktanya
Adapun, sebelumnya lembaga survei Charta Politika merilis data tingkat kepercayaan data Covid-19 milik pemerintah. Sebanyak 56,1 persen masyarakat percaya, tetapi 40,9 persen lainnya tidak percaya.
Survei tersebut juga meriset kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Sebanyak 63,4 persen responden mengaku puas terhadap penanganan pandemi.
Secara lebih rinci, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan sebanyak 65,3 persen responden menyatakan pemerintah terbuka tentang kondisi terkini virus Corona di Indoensia. Pada saat yang sama, sebanyak 31,9 persen responden menyatakan pemerintah tidak terbuka. Sisanya tidak menjawab.
“Tapi buat saya angka 31,9 persen [tidak terbuka] ini cukup besar dan jadi PR [pekerjaan rumah] bagi pemerintah," ucap Yunarto dalam diskusi daring bertajuk Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement