Advertisement
Keterangan Brigjen Prasetijo Dikirim ke Bareskrim untuk Diusut Unsur Pidana
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi dadakan atau sidak di kawasan pertokoan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). - Suara.com.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Divisi Propam Polri akan menyerahkan laporan keterangan Brigjen Prasetijo Utomo dari hasil interogasi ke Bareskrim Polri, Senin (20/7/2020) hari ini. Laporan itu berkaitan dengan skandal surat jalan alias surat sakti buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan laporan hasil interograsi Divisi Propam Polri itu nantinya akan dijadikan dasar laporan untuk memproses perkara pidana terhadap Brigjen Pol Prasetijo.
Advertisement
"Hari Senin akan diserahkan hasil interogasi Divisi Propam sebagai dasar LP. Sudah dilaksanakan joint investigasi antara Bareskrim dengan Divisi Propam," kata Listyo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA : Kompolnas Sebut Brigjen Pol Prasetijo Berniat Perkaya Diri
Nama Brigjen Prasetijo Utomo menjadi perbincangan usai diketahui menerbitkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com-Jaringan Harianjogja.com, surat jalan yang diperuntukkan bagi Djoko Tjandra itu tampak berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS. Surat jalan tersebut tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Dalam surat jalan itu tertera nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan. Disebutkan pula bahwa Djoko Tjandra hendak berangkat dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun telah mencopot Brigjen Pol Prasetijo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang. Jenderal bintang satu itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
BACA JUGA : Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Ini
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Namun belakangan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan jika Brigjen Pol Prasetijo diduga turut pula mengawal Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimanatan Barat untuk kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut informasi yang diterima olehnya, Boyamin menyebut keduanya terbang dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
"Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut ngawal ke Pontianak dengan private jet. Jadi diistiwakan dengan oknum lembaga negara agar lancar keluar masuk Indonesia," kata Boyamin dalam sebuh diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Lebih lanjut, Boyamin mengemukakan bahwasannya Djoko Tjandra tidak pernah berlama-lama berada di Indonesia. Menurut dia, buronan kelas kakap Kejaksaan Agung itu hanya bolak balik Jakarta-Kuala Lumpur melalui jalur tikus.
"Bukan hanya sekali, pakai private jet, pakai Lion (Air), pakai pesawat komersil pernah, jadi ini berulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia, ngurusin KTP dia balik lagi ke KL, ngurusin paspor dia balik ke KL," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Angka Stunting Gunungkidul Turun Jadi 16,2 Persen, Ini Resepnya
- Hendak Melarikan Diri, Dua Pelaku Penembak Hansip Diringkus Polisi
- DPRD Sragen Gelar Rapur, Tentukan Nasib PPPK Paruh Waktu
- DPR RI Nilai Vonis 14 Bulan Penabrak Mahasiswa UGM Tak Adil
- Sugiri Ditangkap KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati Ponorogo
- Universitas Madani Berdayakan Kelompok Kartini Tegaltirto Jaya
- Pabrik Pengelolaan Sampah Senilai USD 200 Juta Dibangun di Jateng
Advertisement
Advertisement




