KPK: Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Nusron di Kasus HGB Summarecon
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
Djoko Tjandra. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap motif sementara keterlibatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam kasus penerbitan surat jalan bagi buronan kasus korupsi Djoko Soegiarto Tjandra. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim ini diduga ingin memperkaya diri lewat penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Hal itu diungkap oleh anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya bertajuk \'Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor\' yang digelar secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Dia menyebut dugaan itu didapat setelah mendengar hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri.
BACA JUGA : Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Ini
"Yang bersangkutan ini menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri," kata Poengky.
Dia pun menjelaskan bagaimana cara Prasetijo Utomo menyalahgunakan kewenangannya. Pertama, komputer yang digunakan untuk membuat surat jalan merupakan komputer sendiri. Kedua, pembuatan surat jalan itu dilakukan langsung oleh Prasetijo. Tak hanya itu, surat jalan yang diterbitkan itu diduga merupakan surat palsu karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Artinya harus ada autentikasi, ditandatangani oleh pihak-pihak yang lain, dan memang tidak benar juga. Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, bohong ini. Jadi bohongnya sudah keterlaluan. Jadi ini permainan pribadi dan jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri," katanya melanjutkan.
BACA JUGA : Kapolri Copot Dua Jenderal Polisi yang Terlibat Kasus Djoko
Saat disinggung apa yang dilakukan Prasejito ini memiliki skenario besar dengan pihak-pihak lain, Poengky mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Dia meminta semua pihak menunggu hasil akhir pemeriksaan.
"Saya belum melihat satu skenario bersama. Ini lebih dari inisiatif dari yang bersangkutan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
Basarnas Banda Aceh membagi empat tim untuk mencari Ho Wee Han, wisatawan Malaysia yang hilang saat menyelam di perairan Sabang.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.
Nusron Wahid dua kali absen rapat Komisi II DPR. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyebut Nusron memiliki penugasan lain yang terjadwal.
Kaspersky menemukan lebih dari 1.000 email phishing yang menyamar sebagai Zoom dan DocuSign serta menyasar akun perusahaan.