Advertisement
Jokowi Bentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk komite kebijakan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang ditandangani hari ini, Senin (20/7/2020).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dirinya mendapatkan perintah untuk mengkoordinasikan komite kebijakan bersama menteri koordinator lainnya serta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Tim ini juga dilengkap oleh Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN.
Advertisement
BACA JUGA : Balita Dua Tahun Asal Bantul Terinfeksi Corona Setelah
“Menteri BUMN yang koordinasikan ketua satgas perekonomian dan ketua satgas Covid-19 tetap ditangani Pak Doni Monardo dan satgas perekonomian ditangani Pak Wamen BUMN, Pak Budi Gunawan Sadikin,” kata Airlangga seusai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa komite kebijakan akan bertugas untuk memantau situasi perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19. Pemerintah telah melihat bahwa pemulihan pandemi Covid-19 akan memakan waktu beberapa tahun ke depan, sehingga komite kebijakan diminta sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Dalam arti agar keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal,” kata Airlangga.
Seperti diketahui Covid-19 telah menjadikan Indonesia dalam kondisi krisis kesehatan dan ekonomi. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pada kuartal kedua tahun ini pandemi telah membuat pertumbuhan ekonomi Tanah Air minus 4,3 persen.
Dia berharap pada kuartal ketiga belanja pemerintah dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, sehingga bisa menutup tahun ini dengan angka positif.
BACA JUGA : Tak Hanya Rapid Test, Pemkab Sleman Bakal Gelar Swab
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Per 19 Juli 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan pasien positif bertambah 1.639 orang, sehingga totalnya menjadi 86.521 orang.
Selain itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 2.133 orang, sehingga secara akumulasi menjadi 45.401 orang. Di sisi lain, pasien yang meninggal dunia bertambah 127 orang dan totalnya menjadi 4.143 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Ini Daftar Jalur Mudik Rawan Longsor di Kulonprogo dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bongkar ART Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
- Kesehatan Menurun, Nadiem Ungkap Potensi Operasi Ulang di Sidang Korup
- Prabowo Instruksikan Genjot Riset PLTS dan Kompor Listrik
- Alwi Farhan Tantang Chou Tien Chen di 16 Besar All England 2026
- Gol Kenji Nishioka Bawa Manila Digger Ungguli Dewa United 1-0
- Waspada Bibit Siklon 90S, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjang DIY
- Iran Tolak Mentah-Mentah Tawaran Mediasi Indonesia Terkait Konflik AS
Advertisement
Advertisement








