2.434 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Karhutla Makin Mengancam
BMKG Supadio mendeteksi 2.434 titik panas di Kalbar. Warga diminta waspada karena sebagian wilayah mudah hingga sangat mudah terbakar.
Djoko Tjandra. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, bikin gempar publik setelah foto-fotonya bersama sejumlah penegak hukum beredar di dunia maya. Anita disebut-sebut berada di balik masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dan kabur ke Malaysia.
Di salah satu akun Twitter, foto Anita bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beredar. Begitu pula dia bersama seorang jaksa yang ditengarai sebagai pegawai Kejaksaan Agung.
MA telah menepis tudingan yang menyebut Anita melobi ketua MA terkait dengan Djoko Tjandra. Menurut MA, siapa pun yang bertamu ke rumah ketua MA kerap meminta foto bersama.
BACA JUGA : Kompolnas Sebut Brigjen Pol Prasetijo Berniat Perkaya Diri
"Foto Pak Ketua MA [Muhammad Syarifuddin] dan Ibu Anita Kolopaking beserta suaminya itu berfoto di rumah kediaman Beliau (Syarifuddin) pada saat Hari Raya lebaran Idul Fitri beberapa bulan lalu. Saat itu beliau [Syarifuddin] sudah Ketua MA," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, Jumat (17/7/2020) lalu.
Hal sama juga diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono tentang beredarnya foto Anita bersama jaksa yang disebut sebagai Pinangki Sirna Malasari. Hari menepis Anita sebagai sekretaris pribadi Jaksa Agung.
“Tidak benar. Jaksa Agung tak punya sespri,” kata Hari, Jumat (17/7/2020). Terhadap beredarnya foto-foto itu, Anita telah mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA : DPR Minta Aparat Bersatu untuk Meringkus Djoko Tjandra
Sejak terungkap Djoko Tjandra telah kembali ke Indonesia dan akhirnya kabur ke Malaysia, nama Anita jadi sorotan. Dia diduga membantu mengurus proses administrasi untuk memuluskan pergerakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
Anita termasuk advokat yang telah lama berkecimpung di dunia hukum Indonesia. Perempuan bernama lengkap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ini lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 September 1963.
Lulus sekolah menengah, dia melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar sarjana Teknologi Informasi di Sekolah Tinggi Informatika Gunadarma pada 1992. Dia juga mengambil pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 2001.
Gelar magister (S2) dan doktor (S3) hukum diperolehnya dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Kariernya mula-mula bukan sebagai pengacara. Anita tercatat sebagai manajer Informatika & Teknologi pada PT Pusat informatika (1989-1992).
Dia kemudian bergabung di kantor hukum “Kalla, Kolopaking, Kristianto, Simatupang dan Tamzil & Partners”. Dalam perkembangannya dia mendirikan kantor hukum sendiri yaitu Anita Kolopaking & Partners.
Selain advokat, dia juga tercatat sebagai tenaga pengajar di beberapa kampus. Anita juga terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre.
Profil Anta Kolopaking:
Nama Lengkap: Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Profesi: Advokat/akademisi
Pendidikan:
Karier:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
BMKG Supadio mendeteksi 2.434 titik panas di Kalbar. Warga diminta waspada karena sebagian wilayah mudah hingga sangat mudah terbakar.
Timnas Indonesia U-20 memuncaki klasemen Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 setelah menang 3-0 atas Laos dan unggul selisih gol dari Australia.
Tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional dan Hari Solidaritas Hijab Internasional. Simak sejarah serta makna kedua peringatan tersebut.
BMKG memprakirakan cuaca Jogja dan seluruh wilayah DIY cerah pada Jumat 4 September 2026. Suhu udara berkisar 23-32 derajat Celsius.
BGN memastikan kantor pusat akan pindah ke Grha Merah Putih milik Telkom dalam satu-dua bulan setelah berkoordinasi dengan Danantara.
DPRD DIY mendorong pelaku UMKM mengubah mindset, rajin belajar, mengikuti tren, dan memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar.