Advertisement

DPR Minta Aparat Bersatu untuk Meringkus Djoko Tjandra

Newswire
Kamis, 16 Juli 2020 - 00:17 WIB
Sunartono
DPR Minta Aparat Bersatu untuk Meringkus Djoko Tjandra Data Djoko Tjandra di interpol - interpol.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Para penegak hukum diminta bersatu untuk menangkap Djoko Tjandra alias Djoker atau Joker. Kepolisian dan Kejaksaan Agung dibnilai perlu bersinergi membentuk tim khusus untuk menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali tersebut.

"Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang, wajah hukum kita tercoreng," kata Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Ini 

Eva meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Anggota Fraksi Partai NasDem ini juga meminta Komisi III DPR segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.

"Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum agar kasus ini bisa segera terselesaikan," ujar Eva.

Eva juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oknum di Bareskrim Polri.

BACA JUGA : Terungkap! Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Bikin E-KTP 

Eva mendukung langkah Kapolri yang bergerak cepat menyelidiki melalui Divisi Propam Polri terkait kebenaran surat jalan yang dikeluarkan oknum polisi untuk keperluan Djoko Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement