Advertisement
Viral Air dalam Kemasan Mengandung Listrik, Ini Penjelasan BPOM
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video soal air dalam kemasan (AMDK) yang diduga mengandung listrik viral beberapa hari terakhir. Video tersebut beredar di media sosial dan memperlihatkan seseorang tengah menguji coba AMDK sebagai penghantar listrik.
BPOM telah melakukan menelusuri dan sedang mengembangkan proses investigasi lebih lanjut.
Advertisement
"Saya mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial dan selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan cek kedaluwarsa," demikian pernyataan BPOM di akun twitter resminya.
BPOM juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap produk AMDK yang beredar. Salah satu contohnya adalah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran video terkait produk AMDK tertentu yang tidak layak dikonsumsi karena dapat menghantarkan aliran listrik.
BPOM menjelaskan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi salah satu sumber air minum yang lazim dikonsumsi masyarakat. Dan sudah menjadi tugas Badan POM untuk melakukan pengawasan AMDK di sepanjang product life cycle, yaitu meliputi evaluasi pre-market, pengawasan post-market dan penindakan produk-produk yang terbukti melanggar ketentuan.
Untuk menyikapi isu terkait AMDK, antara lain isu mikroplastik pada air bersih yang menjadi bahan baku AMDK, isu residu hormon, hoax informasi yang mencemaskan masyarakat, serta iklan AMDK dengan klaim berlebihan.
Karena itu, Badan POM menginisiasi pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk produsen air minum melalui penyelenggaraan Focuss Group Discussion (FGD) Pengawasan Air Minum suatu Upaya Perlindungan Konsumen, Kamis (16/07).
“FGD ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengawasan mutu produk AMDK sebagai upaya perlindungan masyarakat dan meningkatkan daya saing produk”, ujar Kepala Badan POM RI dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM RI juga menyampaikan keterangan kepada awak media bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan WatesJogja Rawan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Fire Horse Chinese New Year
- Ansyari Lubis Ungkap Kendala PSS Sleman Hadapi Pertahanan Barito
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Bank Jateng Dukung Program Konservasi dan Reboisasi di Banjarnegara
Advertisement
Advertisement



