Advertisement
Viral Air dalam Kemasan Mengandung Listrik, Ini Penjelasan BPOM
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video soal air dalam kemasan (AMDK) yang diduga mengandung listrik viral beberapa hari terakhir. Video tersebut beredar di media sosial dan memperlihatkan seseorang tengah menguji coba AMDK sebagai penghantar listrik.
BPOM telah melakukan menelusuri dan sedang mengembangkan proses investigasi lebih lanjut.
Advertisement
"Saya mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial dan selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan cek kedaluwarsa," demikian pernyataan BPOM di akun twitter resminya.
BPOM juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap produk AMDK yang beredar. Salah satu contohnya adalah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran video terkait produk AMDK tertentu yang tidak layak dikonsumsi karena dapat menghantarkan aliran listrik.
BPOM menjelaskan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi salah satu sumber air minum yang lazim dikonsumsi masyarakat. Dan sudah menjadi tugas Badan POM untuk melakukan pengawasan AMDK di sepanjang product life cycle, yaitu meliputi evaluasi pre-market, pengawasan post-market dan penindakan produk-produk yang terbukti melanggar ketentuan.
Untuk menyikapi isu terkait AMDK, antara lain isu mikroplastik pada air bersih yang menjadi bahan baku AMDK, isu residu hormon, hoax informasi yang mencemaskan masyarakat, serta iklan AMDK dengan klaim berlebihan.
Karena itu, Badan POM menginisiasi pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk produsen air minum melalui penyelenggaraan Focuss Group Discussion (FGD) Pengawasan Air Minum suatu Upaya Perlindungan Konsumen, Kamis (16/07).
“FGD ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengawasan mutu produk AMDK sebagai upaya perlindungan masyarakat dan meningkatkan daya saing produk”, ujar Kepala Badan POM RI dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM RI juga menyampaikan keterangan kepada awak media bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Mauricio Souza: Laga PSIM vs Persija Berpotensi Pindah Venue ke Bali
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Jadwal Bus KSPN Jogja ke Parangtritis dan Pantai Baron
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Lengkap
Advertisement
Advertisement








