Viral Air dalam Kemasan Mengandung Listrik, Ini Penjelasan BPOM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video soal air dalam kemasan (AMDK) yang diduga mengandung listrik viral beberapa hari terakhir. Video tersebut beredar di media sosial dan memperlihatkan seseorang tengah menguji coba AMDK sebagai penghantar listrik.
BPOM telah melakukan menelusuri dan sedang mengembangkan proses investigasi lebih lanjut.
"Saya mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial dan selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan cek kedaluwarsa," demikian pernyataan BPOM di akun twitter resminya.
BPOM juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap produk AMDK yang beredar. Salah satu contohnya adalah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran video terkait produk AMDK tertentu yang tidak layak dikonsumsi karena dapat menghantarkan aliran listrik.
BPOM menjelaskan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi salah satu sumber air minum yang lazim dikonsumsi masyarakat. Dan sudah menjadi tugas Badan POM untuk melakukan pengawasan AMDK di sepanjang product life cycle, yaitu meliputi evaluasi pre-market, pengawasan post-market dan penindakan produk-produk yang terbukti melanggar ketentuan.
Untuk menyikapi isu terkait AMDK, antara lain isu mikroplastik pada air bersih yang menjadi bahan baku AMDK, isu residu hormon, hoax informasi yang mencemaskan masyarakat, serta iklan AMDK dengan klaim berlebihan.
Karena itu, Badan POM menginisiasi pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk produsen air minum melalui penyelenggaraan Focuss Group Discussion (FGD) Pengawasan Air Minum suatu Upaya Perlindungan Konsumen, Kamis (16/07).
“FGD ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengawasan mutu produk AMDK sebagai upaya perlindungan masyarakat dan meningkatkan daya saing produk”, ujar Kepala Badan POM RI dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM RI juga menyampaikan keterangan kepada awak media bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement