Advertisement
Viral Air dalam Kemasan Mengandung Listrik, Ini Penjelasan BPOM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video soal air dalam kemasan (AMDK) yang diduga mengandung listrik viral beberapa hari terakhir. Video tersebut beredar di media sosial dan memperlihatkan seseorang tengah menguji coba AMDK sebagai penghantar listrik.
BPOM telah melakukan menelusuri dan sedang mengembangkan proses investigasi lebih lanjut.
Advertisement
"Saya mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial dan selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan cek kedaluwarsa," demikian pernyataan BPOM di akun twitter resminya.
BPOM juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap produk AMDK yang beredar. Salah satu contohnya adalah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran video terkait produk AMDK tertentu yang tidak layak dikonsumsi karena dapat menghantarkan aliran listrik.
BPOM menjelaskan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi salah satu sumber air minum yang lazim dikonsumsi masyarakat. Dan sudah menjadi tugas Badan POM untuk melakukan pengawasan AMDK di sepanjang product life cycle, yaitu meliputi evaluasi pre-market, pengawasan post-market dan penindakan produk-produk yang terbukti melanggar ketentuan.
Untuk menyikapi isu terkait AMDK, antara lain isu mikroplastik pada air bersih yang menjadi bahan baku AMDK, isu residu hormon, hoax informasi yang mencemaskan masyarakat, serta iklan AMDK dengan klaim berlebihan.
Karena itu, Badan POM menginisiasi pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk produsen air minum melalui penyelenggaraan Focuss Group Discussion (FGD) Pengawasan Air Minum suatu Upaya Perlindungan Konsumen, Kamis (16/07).
“FGD ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengawasan mutu produk AMDK sebagai upaya perlindungan masyarakat dan meningkatkan daya saing produk”, ujar Kepala Badan POM RI dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM RI juga menyampaikan keterangan kepada awak media bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement