Advertisement

Penyerapan APBD Jadi Sorotan Jokowi, DIY Belum Tinggi

Aprianus Doni Tolok
Kamis, 16 Juli 2020 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Penyerapan APBD Jadi Sorotan Jokowi, DIY Belum Tinggi Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5 - 2020)/Biro Pers Media Istana.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh gubernur untuk mempercepat penyerapan APBD. Menurutnya, untuk bisa memperbaiki kondisi ekonomi pada tahun ini yang anjlok akibat pandemi Covid-19, percepatan penyerapan anggaran baik nasional dan daerah harus dilakukan.

"Momentumnya adalah di bulan Juli, Agustus, dan September, kuartal ketiga. Momentumnya ada di situ. Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa," ujarnya dalam pertemuannya dengan para gubernur terkait percepatan penyerapan APBD di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Dia pun membeberkan daftar provinsi dengan penyerapan tertinggi anggaran hingga terendah. Berikut ini adalah daftarnya;

  • DKI Jakarta (45 persen)
  • Nusa Tenggara Barat (44 persen)
  • Sumatra Barat (44 persen)
  • Gorontalo (43 persen)
  • Kalimantan Selatan (43 persen)
  • Provinsi Bali (39 persen)
  • Kalimantan Tengah (38 persen)
  • Provinsi Banten (37 persen)
  • Kepulauan Riau (35 persen)
  • Sulawesi Selatan, (34 persen)
  • Lampung (32 persen)
  • Papua Barat (32 persen)
  • Kalimantan Utara (31 persen)
  • Bangka Belitung (31 persen)
  • Kalimantan Timur (31 persen)
  • Jawa Timur (30 persen)
  • Sulawesi Utara (29 persen)
  • Jambi (28 persen)
  • Bengkulu (27 persen)
  • Sulawesi Tengah (27 persen)
  • DIY (27 persen)
  • Jawa Tengah (27 persen)
  • Riau (27 persen)
  • Sumatra Utara (25 persen)
  • Jawa Barat (24 persen)
  • Sulawesi Barat (24 persen)
  • Aceh (23 persen)
  • Kalimantan Barat (22 persen)
  • Maluku (21 persen)
  • Nusa Tenggara Timur (21 persen)
  • Maluku Utara (17 persen)
  • Papua (17 persen)
  • Sulawesi Tenggara (16 persen)
  • Provinsi Sumatra Selatan (16 persen)

Presiden Jokowi mengatakan bahwa APBD di atas merupakan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Namun, ihwal belanja modal, Kepala Negara menyoroti beberapa provinsi dengan penyerapan terendah, termasuk Sumatra Selatan.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang

Sleman
| Minggu, 02 April 2023, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi

Wisata
| Sabtu, 01 April 2023, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement