Advertisement

Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Kini Tak Dimintai SIKM

Anitana Widya Puspa
Kamis, 16 Juli 2020 - 01:17 WIB
Sunartono
Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Kini Tak Dimintai SIKM Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengguna moda transportasi kereta api jarak jauh kini tidak memerlukan surat izin keluar masuk (SIKM) karena sudah dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para pengguna kini hanya perlu mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sejak Selasa (14/7/2020), pengguna kereta jarak jauh sudah tidak memerlukan SIKM. Sebagai gantinya, pengguna dapat mengisi CLM pada aplikasi JAKI yang bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Dia meminta masyarakat bersikap jujur dalam mengisi keterangan di CLM.

Advertisement

Menurut Joni, masyarakat yang ingin menggunakan kereta api jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Selain surat tersebut, pengguna juga bisa menunjukkan  surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Joni menegaskan pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan.

Per tanggal 13 juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192 persen dibandingkan dengan rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari. Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya sedanglan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalur dan Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Stasiun Lempuyangan, dan Gembira Loka

Jogja
| Jum'at, 27 Desember 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement