Epidemiolog Minta Rapid Test Disetop karena Alasan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ahli epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop rapid tes untuk menelusuri (tracing) kasus Covid-19 di Indonesia. Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyerukan agar cara rapid rest disetop karena disalahartikan.
Dia menyatakan pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test. Pandu menyatakan rapid test antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.
"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk screening. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.
Dia juga menjabarkan jika rapid test tidak membantu surveilans. Dikutip dari alodokter.com, Rapid test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skripenyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosis infeksi virus Corona atau COVID-19.
Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY, Senin 27 Maret 2023: Sleman Hujan Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 27 Maret 2023: Kereta Pertama Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 27 Maret 2023: Jarak Tempuh dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
Advertisement