Advertisement
Kuota Haji 2020 Untuk Warga Arab Hanya 30%, Ini Alokasi Sisanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Arab Saudi telah resmi menyatakan bahwa ibadah haji tahun ini akan digelar namun kuota jemaah dibatasi yakni tidak lebih dari 10.000 jemaah. Terkait hal itu, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi berujar bahwa sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukkan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di negeri kaya minyak itu.
“Dari 10 ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jumat (26/6/2020).
Advertisement
Baca juga: Kapolri Cabut Maklumat soal Kepatuhan Penanganan Covid-19
Setiap tahun, tidak kurang dua setengah juta umat Islam menjalankan ibadah haji. Namun, untuk tahun ini, kuota jemaah dibatasi hanya berkisar 10 ribu, itupun hanya untuk warga Saudi dan ekspatriat yang ada di Saudi. Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
“Pembatasan hanya 10 ribu untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Baca juga: Prabowo Terlalu Sering Nyapres, Ketua PA 212 Sarankan Pemilu 2024 Ganti Calon Muda
“Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid,” tegas Essam.
Ia menambahkan, pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Oleh karenanya, Arab Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jamaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Berita ini sudah tayang di okezone dengan judul : Kuota Haji 2020 Terbanyak untuk Ekspatriat, Warga Arab Hanya Sepertiga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement