BPIH 2027 Naik Hampir Rp20 Juta, DPR Soroti Beban Jemaah

Newswire
Newswire Rabu, 19 Agustus 2026 23:37 WIB
BPIH 2027 Naik Hampir Rp20 Juta, DPR Soroti Beban Jemaah

Ibadah haji. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,34 juta per calon jamaah mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kenaikan hampir Rp20 juta dibandingkan BPIH 2026 tersebut didalami kembali agar tetap rasional sekaligus memberikan manfaat bagi jemaah.

"Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu. Mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," katanya dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Hetifah mengatakan perubahan biaya tersebut akan didalami lebih jauh melalui Panitia Kerja BPIH yang baru dibentuk Komisi VIII DPR RI. Panja tersebut akan membahas usulan BPIH 2027, termasuk rencana perubahan skema pembiayaan.

Skema BPIH 2027 Berubah

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah komposisi pembiayaan haji. Pada 2026, komposisinya terdiri atas 62 persen biaya langsung jamaah dan 38 persen Nilai Manfaat.

Untuk 2027, pemerintah mengusulkan komposisi menjadi 40% biaya langsung jemaah dan 60% nilai manfaat.

Hetifah mengingatkan agar upaya meringankan beban calon jamaah yang berangkat tahun ini tidak berdampak terhadap jamaah yang masih berada dalam antrean.

"Kami ingin biaya yang dibayar jamaah makin terjangkau. Tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus nilai manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu," ujarnya.

Karena itu, Hetifah mendorong Panja BPIH menguji berbagai skenario pembiayaan. Selain itu, efisiensi perlu dicari terutama pada komponen biaya yang memiliki porsi terbesar.

Menurutnya, tujuan pembahasan bukan sekadar mendapatkan biaya haji paling murah, melainkan memastikan biaya yang dibayarkan tetap wajar dengan pelayanan yang berkualitas.

Pemerintah Sebut BPIH 2027 untuk Tingkatkan Layanan

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan penyesuaian BPIH 2027 dilakukan antara lain untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.

Menurutnya, penyesuaian BPIH tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan setiap komponen biaya. Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan dapat berjalan dengan baik dengan biaya yang wajar.

Usulan rata-rata BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp107,34 juta per calon jamaah. Angka tersebut meningkat dibandingkan BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per calon jamaah.

Biaya Langsung Jemaah Rp42,93 Juta

Dalam rancangan BPIH 2027, pemerintah mengusulkan biaya yang dibebankan langsung kepada calon jamaah haji sebesar Rp42.936.068,81 atau 40 persen.

Sementara itu, sebesar Rp64.404.103,21 atau 60 persen berasal dari dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komposisi tersebut menjadi bagian yang akan didalami Panja BPIH DPR RI dalam pembahasan usulan biaya haji 2027.

Asumsi Kurs Rp17.500 per Dolar AS

Dalam penyusunan rancangan BPIH 2027, pemerintah menggunakan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal.

Dari berbagai komponen biaya, pemerintah mengusulkan biaya hidup jamaah haji Indonesia tetap sebesar 750 Saudi Riyal, sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara itu, biaya penerbangan menjadi salah satu komponen yang mengalami penyesuaian dalam rancangan BPIH 2027.

Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan naik dari sebelumnya Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919. Kenaikan tersebut disebabkan peningkatan harga avtur.

Dengan usulan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per calon jamaah, DPR dan pemerintah selanjutnya akan membahas rincian setiap komponen biaya melalui Panja BPIH. Pembahasan tersebut mencakup skema pembiayaan, efisiensi, serta keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi jamaah dan keberlanjutan dana nilai manfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online