Polemik TKA China, Kalangan Pekerja Minta Pemerintah Sensitif
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA – Kalangan pekerja menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan banyak hal di tengah pandemi Covid-19, sebelum mengizinkan masuk tenaga kerja (TKA) asal China.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan pemerintah perlu memperhatikan kondisi, di mana kasus pandemi virus corona (Covid-19) di China masih terjadi. Di sisi lain, dia melihat kondisi psikologis masyarakat di Indonesia terhadap ancaman penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Advertisement
Menurutnya pemerintah seharusnya tidak terburu-buru dalam membawa masuk tenaga kerja asal China. Pasalnya dia menilai, tidak ada jaminan langkah tersebut memberikan efek yang positif terhadap industri atau perekonomian nasional.
"Lebih baik ditunda terlebih dahulu. Dilihat situasinya. Setelah kondusif, langkah membawa masuk TKA asal China harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Timboel kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).
Terkait dengan UU No. 13/2003, Timboel merujuk pada ketentuan kewajiban yang menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia (WNI) untuk mendampingi TKA yang dipekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian.
Mengacu kepada beleid tersebut, Timboel menilai masuknya tenaga asing ke Tanah Air harus memiliki kapasitas sebagai ahli di bidang teknologi, sehingga pekerjaan yang sifatnya teknis bisa dikerjakan oleh perkerja Indonesia.
Lebih jauh, masuknya TKA asal China juga berpotensi menambah jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia. Dia khawatir masuknya TKA China bisa menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai zona merah di saat upaya penekanan angka positif Covid-19 dilakukan.
Sebelumnya, sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan masuk ke Indonesia, tepatnya di Konawe, Sulawesi Tenggara. Hal itu sempat memicu aksi penolakan masyarakat setempat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa 500 TKA China tersebut nantinya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara.
VDNI merupakan pabrik yang akan memproduksi nikel menjadi lithium untuk bahan baku baterai mobil listrik. Dia menuturkan bahwa kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu untuk mempercepat pembangunan smelter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement