Advertisement
Anggota DPR Usulkan Pemerintah Beri Bantuan untuk Industri Pers di Masa Pandemi
Ilustrasi pers. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta meminta pemerintah memberikan perhatian dan membantu usaha pers yang juga ikut terdampak pandemi corona. Tujuannya agar pers mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi Covid-19 kepada masyarakat.
"Pers punya peran penting dalam pandemi covid-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoaks," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta.
Advertisement
Ia menilai tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas. Sehingga pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik dan kantor berita.
Menurut dia, sebagian usaha pers sebelum pandemi datang, ada yang sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik. Maka ketika pandemi, kondisi akan semakin berat.
BACA JUGA
"Sebagaimana skema pemerintah untuk membantu UMKM dan dunia usaha, juga perlu lakukan langkah yang sama kepada usaha pers," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai, Pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait Covid-19.
Menurut dia, tentunya segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat. Namun Sukamta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul dan hilang daya kritis terhadap pemerintah.
Dalam kondisi krisis akibat pandemi, lanjutnya, peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara. Sehingga pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang.
"Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik," katanya.
Ia menambahkan selama masa pandemi Covid-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan "physical distancing" dan "social distancing". Namun dia menilai terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat.
"Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Fitur Dear Algo di Threads, Pengguna Bisa Atur Linimasa Lewat Prompt
- Jakarta Livin Mandiri Tumbangkan Pertamina Enduro 3-1 di Proliga 2026
- Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
- Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
- Norwegia Pimpin Klasemen, Italia Menempel di Olimpiade Musim Dingin
- Eks Bos Jual Alat Retas ke Rusia, Terancam 9 Tahun
- PROGRAM EKOTEOLOGI: MTsN 6 Bantul Tanam 1.000 Pohon
Advertisement
Advertisement





